Aksi Aremania Turun ke Jalan Sejalan Dengan Proses Hukum Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Aremania kembali menggelar aksi damai, kali ini di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (31/10/2022) siang. Perwakilan Sekretariat Arek Malang, Muhammad Anwar menjelaskan aksi Aremania turun ke jalan ini sejalan dengan proses hukum kasus Kanjuruhan Disaster 2 yang sudah berjalan.

Saat ini, berkas kasus tragedi ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sejak 25 Oktober 2022. Dalam 14 hari, maksimal sampai 7 Novermber 2022, Kejati akan mengkaji berkas itu sebelum dilimpahkan ke pengadilan (P21).

Hanya saja, Aremania merasa berks itu cacat hukum dan belum lengkap. Mereka menghadapkan adanya penambahan tersangka, dan perubahan pasal. Karenanya, Aremania melalui aksi damai ini mendesak Kejari di Malang Raya untuk mengembalikan berkas itu (P19) kepda penyidik Polri untuk dilengkapi.

“Kami melakukan aksi ini hanya aksi-aksi yang sifatnya kongkrit, yang bisa memberikan perubahan, dan dampak terhadap proses hukum,” kata Anwar.

Aksi Turun ke Jalan Juga untuk Mengawal Proses Hukum Kasus Kanjuruhan Disaster 2

Anwar menambahkan, aksi turun ke jalan ini dilakukan juga sebagai langkah untuk mengawal proses hukum. Harapannya, kedua langkah itu bisa dilakukan secara simultan oleh Aremania.

Rencananya, aksi damai di depan Kejari Kota Malang ini bukanlah aksi yang terakhir. Mereka akan terus mendesak kejaksaan untuk segera memenuhi tuntutan pengembalian berkas kepada tim penyidik Polri.

“Kami sekarang ada di ranah hukum, dan kami bergerak dengan cara-cara hukum. Salah satunya dengan memberikan tekanan publik seperti ini,” tandasnya.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan Aremania kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kejaksaan Negeri Kota Malang. BACA: Inilah tuntutan Aremania dalam aksi di depan Kejari Kota Malang.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya