Aremania Gelar Aksi Turun ke Jalan Lagi, Masih Tuntut Usut Tuntas Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Aremania gelar aksi turun ke jalan lagi di sejumlah titik di Malang Raya, Minggu (20/11/2022) siang. Tuntutan mereka masih sama, usut tuntas kasus Kanjuruhan Disaster 2.

Terpantau Aremania di kawasan Sawojajar, Kota Malang memulai aksi corteo lebih dulu, lalu menduduki jalan utama. Setelah berorasi, mereka kemudian bergerak menuju ke timur bergabung dengan massa dari Lesanpuro.

Selain orasi, massa yang berpakaian serba hitam itu meneriakkan chant-chant khas suporter. Spanduk dan poster bernada usut tuntas pun mereka bawa serta.

Aksi yang sama juga digelar di sejumlah titik di Kota Malang. Mulai dari Kotalama-Buk Gluduk, Klayatan-Sukun, Blimbing-Flyover Arjosari, Tlogomas-Landungsari, Bumiayu-Kedungkandang, Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan sebagainya.

Di kawasan Kabupaten Malang juga tak mau ketinggalan. Ada aksi menutup jalan serupa di Bululawang, Karangploso, Singosari, Dau, dan lain-lain.

Inilah Tuntutan Aremania Dalam Aksi Usut Tuntas Kasus Kanjuruhan Disaster 2

Inilah Tuntutan Aremania Soal Kanjuruhan Disaster 2

1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA, dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional
B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

5. A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun, karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan.

6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan.

9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya