Aremania Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi Terkait Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Federasi KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mengungkap, Aremania tak cukup hanya melapor ke Mabes Polri. Menurutnya, para pendukung Arema ini bakal mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Kanjuruhan Disaster 2.

Sejauh ini bersama KontraS dan Tim Hukum Aremania, sudah ada 60 orang korban, saksi korban, dan keluarga korban yang siap mengajukan laporan polsisi model B. Mereka bakal pergi ke ibu kota Jakarta untuk mendatangi Mabes Polri dalam pendampingan Tim Hukum Aremania.

Sekjend KontraS, Andy Irfan menegaskan, jika bagi Aremania tak cukup hanya melapor ke pihak kepolisian, maka mendatangi Istana Negara adalah pilihan terbaik. Harapannya, dengan mengadu kepada Presiden, mereka bisa mendapatkan keadilan.

“Kami dan Aremania berencana akan membuat laporan model B ke Mabes Polri, lalu mendatangi lembaga-lembaga negara. Tapi, sasaran utama aksi kami ke Presiden Jokowi, sebagai panglima tertinggi di negeri ini,” kata Andy.

Berharap Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Kanjuruhan Disaster 2

Andy berharap, dengan mengadukan kasus Kanjuruhan Disaster 2 ini bisa dituntaskan Presiden Jokowi. Setdaknya, ada secercah titik terang mengenai keadilan yang menjadi tuntutan Aremania.

Selain kepada Presiden, Andy juga mengajak para korban dan keluarga untuk mendatangi kantor-kantor negara. Misalnya Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan, dan lain-lain.

“Saya kira Presiden tidak cukup hanya membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), harus ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi korban,” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya