Aremania Mergosono Bergerak, Tuntut Penembak Gas Air Mata Dalam Kanjuruhan Disaster 2 Diadili

- Advertisement -

Ratusan Aremania Mergosono menggelar aksi damai di fly over Kota Lama, Kota Malang, Minggu (13/11/2022) sore. Mereka turun ke jalan untuk menuntut penembak gas air mata dalam Kanjuruhan Disaster 2 diadili.

Aksi damai massa yang berkostum serba hitam itu dimulai pukul 16.00 WIB. Aremania Mergosono membentangkan spanduk raksasa bertuliskan “Pidanakan Aparat Pembunuh” dan “Usut Tuntas” menutup jalan layang.

Dari mobil komando, mereka menyerukan agar para eksekutor penembakan gas air mata dihukum. Mereka juga menilai tragedi ini adalah pelanggaran HAM berat.

“Hukum pembunuh suporter! Ini pelanggaran HAM berat,” teriak salah seorang Aremania yang berorasi di mobil komando.

Para Penembak Gas Air Mata Dalam Kanjuruhan Disaster 2 Belum Jadi Tersangka

Kelompok Muda Mudi Mergosono yang turut bergabung dalam aksi damai ini mengaku kecewa. Mereka kecewa dengan proses hukum kasus Tragedi Kanjuruhan.

Selain menuntut diadilinya penembak gas air mata dalam kasus ini, massa aksi juga menyerukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan tragedi ini sebagai pelanggaran HAM berat.

“Tragedi ini mengakibatkan banyak nyawa melayang dan ratusan lainnya. Duka dan amarah masih mengendap di setiap keluarga korban dan korban, tapi para penembak belum dijadikan tersangka,” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya