Banyak Saksi dan Bukti Gas Air Mata Jadi Penyebab Kematian Dalam Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Federasi Komisi Untuk Orang Hilang untuk Korban Tindak Kekerasan (KontraS) heran mengapa dalam hasil autopsi dua korban Kanjuruhan Disaster 2 dikatakan mereka meninggal bukan karena gas air mata. Padahal, banyak saksi dan bukti bahwa gas air mata jadi penyebab kematian dalam tragedi tersebut.

Sekjend Federsi KontraS, Andy Irfan mengatakan, banyak Aremania yang menyaksikan sendiri bagaimana tembakan gas air mata diarahkan ke tribune. Tembakan itu yang akhirnya menciptakan kepanikan yang membuat banyak suporter yang akhirnya berdesak-desakan keluar.

Lantaran akses jalan yang terbatas, mereka pun ada yang sampa terjatuh dan terinjak-injak sesama suporter. Jadi, Andy menolak jika tembakan gas air mata disebut bukan penyebab terjadinya kematian para korban.

“Sangat jelas bahwa faktanya mayoritas di luar yang meninggal di pintu-pintu yang sesak itu puluhan korban meninggal di tribune, dengan tanda-tanda yang hampir sama, yaitu muka hitam, keluar cairan di mulut, dan lain-lain,” kata Andy.

Hasil Autopsi Tidak Mewakili Penyebab Kematian Seluruh Korban Dalam Kanjuruhan Disaster 2

Andy menegaskan, pihaknya menolak hasil autopsi dua korban Kanjuruhan Disaster 2 atas nama NDR (16) dan NDA (13). Menurutnya, hasilnya tidak mewakili penyebab kematian seluruh korban lainnya.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur, dokter Nabil Bahasuan mengumumkan hasil autopsi tersebut. Kesimpulannya, tak ditemukan kandungan gas air mata dalam uji toksikologi, dan penyebab kematian kedua jenazah adalah benturan benda keras yang menghantam organ vital.

“Hasil autopsi kepada dua jenazah korban itu selain tidak menunjukkan kesimpilan kepada seluruh korban, 135 orang yang dilaporkan, hasilnya kami ragukan keilmiahan dan autentikanya,” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya