Buntut Kanjuruhan Disaster 2, Kapolres Malang Dicopot

- Advertisement -

AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang dicopot oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Senin (3/10/2022). Keputusan ini diambil sebagai buntut dari kasus Kanjuruhan Disaster 2.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2098/X/2022. Surat itu dibacakan Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. di Polres Malang.

Kapolri memutuskan pencopotan ini usai melakukan pelaksanaan penyelidikan. Kini, status gelar perkara pun meningkat menjadi penyidikan.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K. sekaligus dimutasikan menjadi Pamen SSDM (Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia),” kata Irjen. Pol. Dedi.

“Penggantinya AKBP Putu Kholis Arya, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.”

Buntut Kanjuruhan Disaster 2, 9 Brimob Dinonaktifkan

Irjen. Pol. Dedi. menambahkan, selain pergantian Kapolres Malang, Kanjuruhan Disaster 2 mengakibatkan 9 Brimob dinonaktifkan Kapolri. Mereka pejabat Danyon, Danki, dan Danton.

Mereka adalah Danyon AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Has Darman, Danton AIPTU Solikin, AIPTU M Samsul, AIPTU Ari Yulianto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, Danton AIPTU Budi. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan.

Saat ini, tim dari Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, termasuk 9 personel Brimob yang dinonaktifkan. Mereka diduga melakukan pelanggaran Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

“Hasil pemeriksaan, kami melakukan gelar perkara, meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Tim bekerja secara maraton,’ imbuhnya.

“Presiden meminta kami bekerja secara cepat. Tapi unsur ketelitian, kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah tetap menjadi standar tim Mabes Polri bekerja.”

2 Polisi Deberikan Penghargaan

Sementara itu, berbanding terbalik dengan anggota kepolisian yang dicopot, ada penghargaan yang diberikan Kapolri kepada dua polisi yang gugur dalam tugas. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/742/X/2022.

“Mereka sudah dimakamkan secara kedinasan, kapolri menaikkan pangkat luar biasa anumerta, setingkat lebih tinggi,” sambung Irjen. Pol. Dedi.

“Mereka adalah Aipda Anumerta Andik Purwanto, bintara Polres Tulungagung dan Brig. Pol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, bintara Polres Trenggalek.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya