Federasi KontraS Minta Komnas HAM Melakukan Investigasi Ulang Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi ulang kasus Kanjuruhan Disaster 2. Sang Sekjend, Andy Irfan menyebut hal itu sebagai buntut ketidakpuasan keluarga korban.

Sebelumnya, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan memang tidak puas dengan rekomendasi komisioner Komnas HAM sebelumnya yang dipimpin Choirul Anam. Ketidakpuuasan mereka dilatarbelakangi tak disebutnya tragedi itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Andy menambahkan, tim pendamping Aremania menemukan sejumlah dugaan yang membuat tragedi ini layak dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat. Menurutnya, komisioner Komnas HAM yang baru diyakini bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya.

“Kami berharap Komisioner Komnas HAM yang baru bisa segera membentuk tim penyelidikan ad hoc dugaan pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan ini,” kata Andy.

Bukti-bukti Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Sudah Diserahkan Komnas HAM

Bukti-bukti kasus Kanjuruhan Disaster 2, khususnya yang mengarah terhadap pelanggaran HAM berat, sudah disampaikan kepada Komnas HAM. Andy menyebut, keluarga korban tentu berharap banyak kepada komisioner yang baru.

“Keluarga korban sudah menyampaikan apa yang mereka rasakan, mereka saksikan, dan mereka alami pasca tragedi. Suporter juga menyampaikannya,” imbuhnya.

“Temuan-temuan kunci terkait tragedi ini secara substansi sudah kami sampaikan, dan akan kami laporkan secara lebih rinci.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya