Federasi KontraS Minta Mantan Kapolda Jawa Timur Ikut Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) minta mantan Kapolda Jawa Timur, Nico Avinta ikut diperiksa. Sebab, mereka menilai perlu ada perwira tinggi Polri yang harus bertanggung jawab.

Saat ini, terhitung sejak tragedi itu, pejabat Kapolda Jatim sudah berganti dua kali. Teddy Minahasa sempat ditunjuk sebagai Kapolda Jatim sebelum diganti lagi dengan Toni Hermanto lantaran tersangkut kasus narkoba.

Sekjen KontraS, Andy Irfan, menyebut Nico layak menjadi sosok yang ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. Dalam Tragedi Kanjuruhan, 135 nyawa melayang, dan ratusan lainnya luka-luka akibat tembaka gas air mata dari pasukan Brimob dan Samapta yang berada di bawah komenadonya kala itu.

“Harusnya ada rekomendasi kepada pihak-pihak berwenang untuk memeriksa Kapolda Jatim waktu itu dan memeriksa Kasat Brimob waktu itu, dan seterusnya. Termasuk yang ada di lapangan,” kata Andy.

Federasi KontraS Sesalkan Tak Ada Pembahasan Penanggung Jawab Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Oleh Komnas HAM dan TGIPF

Andy menyoroti tak adanya pembahasan mengenai penanggung jawab kasus Kanjuruhan Disaster 2 ini oleh Komnas HAM dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Hal itu disesalkan Federasi KontraS.

“Komnas HAM dan TGIPF tidak bicara soal ini. Bagaimana mungkin, kita bisa memenuhi rasa keadilan korban kalau tidak dimunculkan (transparansi). Harus ada masyarakat sipil agar menemukan hasil penyelidikan yang lebih autentik dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam proses penyidikan, memang ada puluhan polisi yang diperiksa. Namun, dari jumlah sebanyak itu hanya tiga orang saja yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

“Publik harus tahu ini. Ada puluhan polisi diperiksa Divpropam, sebagian di antaranya diputus kode etik, lalu hanya tiga yang jadi tersangka,” pungkasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya