Gaspol, Tim Hukum Aremania Ajak Korban Kanjuruhan Disaster 2 Melapor

- Advertisement -

Tim Hukum Aremania ajak korban Kanjuruhan Disaster 2 dan keluarganya melapor lewat program Gaspol. Sejauh ini sudah ada 60 keluarga korban yang sudah bersedia.

Anggota Tim Hukum Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan pengajuan laporan polisi model B adalah langkah kongkret yang bakal ditempuh. Gerakan Gaspol itu juga menjadi sarana Aremania menyusun kekuatan untuk memperjuangkan keadilan.

Nantinya, para korban dan keluarga korban akan diajak melapor ke Mabes Polri di Jakarta. Tujuannya untuk penyeimbang laporan polisi model A yang dilakukan oleh kepolisian yang selama ini menajdi dasar penyidikan kasus tersebut.

“Langkah kongkretnya, kami akan mengampanyekan gerakan suporter lapor, yang disingkat Gaspol. Kami akan berangkat ke Jakarta, kita laporkan dengan pasal yang berbeda. Bukan cuma pasal kelalaian, tapi pembunuhan, penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak yang selama ini belum tersentuh,” kata Anjar.

Doa dan Dukungan Untuk Korban Kanjuruhan Disaster 2 Melapor

Anjar juga memohon doa dan dukungan untuk para korban Kanjuruhan Disaster 2 yang hendak melapor ke Mabes Polri di Jakarta. Harapannya, apa yang menjadi tuntutan Aremania bisa dikabulkan.

“Jadi, sementara ini, pihak korban, saksi korban, dan keluarga sudah ada 60 orang yang bersedia gabung. Jumlah ini kami yakini akan terus bertambah Aremania yang melapor, semakin hari akan semakin bertambah. Kami akan terus mengkampanyekan ini,” imbuhnya.

“Kami mohon doa restu dan dukungannya. Ini langkah awal, kita akan terus bergerak, kawal hingga benar-benar usut tuntas.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya