IPW Minta Kapolri Tak Terbitkan Surat Izin Laga Lanjutan Liga 1 2022-2023

- Advertisement -

Indonesia Police Watch (IPW) minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak terbitkan surat izin laga lanjutan Liga 1 2022-2023. Penyelenggara kompetisi diminta menunggu sampai digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Umum PSSI yang baru pada 16 Februari 2023.

Dalam rilisnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihak kepolisian harus menghormati Tim Gabungan IndependernPencari Fakta (TGIPF) kasus Kanjuruhan Disaster 2. Menurutnya, laporan kepada Presiden Joko Widodo itu harus dijadikan landassan penyelenggaraan lanjutan kompetisi.

Salah satu isinya adalah rekomendasi bagi PSSI, di mana pada huruf a dinyatakan bahwa secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri

“Pengunduran diri itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” kata Sugeng.

Selain itu, pada huruf b rekomendasi bagi PSSI itu disebutkan, pemangku kepentingan, PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar KLB. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.

“KLB juga untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” imbuhnya.

Izin Untuk Pertandingan Lain Selain Lanjutan Liga 1 2022-2023

Sugeng menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah naungan PSSI. Mulai dari penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

Syarat jika ingin menggulirkan kompetisi itu harus ada perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI. Penyelenggara kompetisi sepak bola dan yang menjalankannya harus menaati rekomendasi TGIPF tersebut.

“Sementara untuk pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” pungkasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya