Izin Dicabut, Arema Tak Bisa Pakai Stadion Sultan Agung Bantul

- Advertisement -

Arema tak bisa pakai Stadion Sultan Agung, Bantul sebagai kandang di putaran kedua Liga 1 2022-2023. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai pengelola stadion dikabarkan mencabut izin pemakaiannya.

Kabar itu viral di media sosial lewat beredarnya surat pencabutan izin dari Pemkab Bantul. Surat pembatalan rekomendasi izin itu bernomor 427/0050/PORA.

Surat tersebut ditujukan kepada Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI). Akun twitter Pemkab Bantul mengunggahnya Senin (9/1/2023).

Dalam surat itu tertulis kop surat dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Surat itu sendiri dikirimkan menyusul surat sebelumnya bernomor 426/013/PORA tentang rekomendasi izin.

Alasan Arema Tak Bisa Pakai Stadion Sultan Agung Bantul

Pemkab Malang menyebutkan alasan pencabutan rekomendasi izin pemakaian Stadion Sultan Agung, Bantul oleh Arema. Mereka menyinggung soal suara stakeholder sepak bola di Bantul dan sekitarnya.

Pemkab Bantul mengaku mendengarkan masukan dari sejumlah stakeholder. Karenanya, mereka membatalkan rekomendasi izin yang telah disampaikan sebelumnya.

Dikutip dari Bola, Kepala Disdipora Bantul Isdarmoko menyebut jika surat permohonan izin pemakaian SSA telah diterima Pemkab sejak Desember 2022 lalu. Namun, pihaknya mencoba mempertimbangkan aspirasi dari klub dan suporter, serta masyarakat setempat.

“Kami juga koordinasi dengan Polres dan Pemda. Intinya agar semua bisa kondusif dan berjalan dengan baik maka kami berkoordinasi dengan manajemen Arema FC kalau kami belum bisa mengizinkan. Karena sifatnya permohonan kami sarankan untuk ambil lokasi di tempat lain,” kata Isdarmoko.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya