Kandungan Gas Air Mata Dalam Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Diuji, TGIPF: Janga Sampai Ini Cuma Formalitas

- Advertisement -

Kandungan gas air mata yang ditembakkan dalam kasus Kanjuruhan Disaster 2 diuji di dua laboratorium berbeda. Anggota Tim Gabungan Independen Pancari Fakta (TGIPF), Akmal Marhali mewanti-wakti agar hal ini tak sekadar cuma formalitas belaka.

Akmal mengaku mengikuti perkembangan hasil uji gas air mata tersebut. Diketahuinya, saat ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah memeriksa kandungan gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan. Namun, menurutnya, saat ini hasilnya masih dipelajari tim dokter.

Mereka tengah mencari tahu sejauh mana kadar bahaya gas air mata yang ditembakkan ke tribune penonton malam itu. Selain itu mereka membahas apakah benar gas air mata itu menjadi penyebab utama meninggalnya 135 korban dan ratusan lainnya luka-luka.

“Ini menjadi PR. Jangan sampai hasil uji lab hanya bagian formalitas, tapi tak digunakan sebagai alat bukti hukum yang sangat pentingf untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan,” kata Akmal.

Penelitian Lain Menguji Kandungan Gas Air Mata Dalam Kasus Kanjuruhan Disaster 2

Selain BRIN, penelitian yang sama tentag kandungan gas air mata juga dilakukan di sebuah kampus di Jawa Timur. Menurut Akmal, mereka juga sudah merilis apa saja kandungan berbahaya dalam gas air mata tersebut.

“Ada juga pihak-pihak lain yang juga sudah melakukan uji lab. Ini bisa menjadi sampel-sampel yang kian menguatkan pihak pemerintah untuk segera melakukan penyidikan,” imbuhnya.

“Apakah gas air mata ini menjadi penyebab langsung kematian korban di Tragedi Kanjuruhan, ataukah gas air mata yang expired sangat berbahaya.”

Gas Air Mata Kedaluarsa

Akmal menambahkan, jika dalam penelitian itu ditemukan bukti ada kandungan gas air mata kedaluarsa bisa menyebabkan kematian, maka itu menjadi hal penting. Menurutnya, hasilnya nanti bisa digunakan sebagai alat menemukan tersangka baru.

“Mereka yang mengeluarkan gas air mata dari gudang, mereka yang menggunakan gas air mata itu saat tragedi Kanjuruhan (bisa menjadi tersangka baru). Bagaimana pun, mereka harusnya tahu, yang expired tidak boleh digunakan,” tegasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya