Ketika Mabes Polri Janji Tak Segan Memproses Polisi yang Terlibat Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Mabes Polri tak segan memproses siapa pun polisi yang terlibat kasus Kanjuruhan Disaster 2, tak peduli bintang berapa pangkatnya. Hal itu disampaikan Brigjen. Pol. Daniel Bolly Hyronimus Tifaona selaku Karobinopsnal Bareskrim Polri.

Daniel menemui keluarga korban Kanjuruhan Disaster 2 yang membuat laporan polisi model B di Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu, keluarga korban melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus ini, termasuk mantan Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta.

Wakil Koordinator Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Astrid Puji Rahayu menegaskan kembali perkataan Daniel melalui sambungan telepon, Sabtu (19/11/2022). Karena tak bisa ditemui, maka Tim Hukum Aremania, Anjar Nawan Yusky menelepon Daniel untuk menanyakan laporan mereka diterima atau tidak.

“Masih ingat saya, Pak? Saya yang kemarin Bapak temui. Omongan Bapak saya pegang. Bapak bilang, ‘jangankan bintang 2, bintang 4 pun akan saya proses’. Saya ingat-ingat lho Pak, saya pegang omongan Bapak,” kata Astrid.

Polisi yang Terlibukti Bersalah Dalam Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Akan Ditangkap

Daniel menjanjikan, siapapun anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditangkap dan diproses. Tak terkecuali mereka yang terlibat dalam kasus Kanjuruhan Disaster 2 ini.

Tentu saja hal ini menjadi secercah harapan bagi Astrid dan keluarga korban lainnya yang tengah berjuang mencari keadilan di Jakarta. Harapannya, kata-kata tersebut bisa dipegang oleh seluruh keluarga korban tragedi ini.

“Selama terbukti bersalah, ya bisa kita tangkap, bisa kita proses. Silakan dicatat ini,” pungkas Daniel.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya