Komnas HAM Sayangkan Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Keluarga Korban Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan adanya dugaan upaya intimidasi terhadap keluarga korban Kanjuruhan Disaster 2. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Koordinator Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing.

Sebelumnya, Uli mendapatkan laporan dari rombongan keluarga korban yang mendatangi kantornya di Jakarta. Mereka melaporkan adanya dugaan upaya intimidasi verbal kepada saat hendak berangkat ke ibu kota.

Menurutnya, tidak seharusnya dugaan upaya intimidasi dilakukan oleh aparat kepada keluarga korban. Sekalipun tak ada intimidasi dengan kekerasan, tapi intimidasi verbal pun tak diperkenankan.

“Kami sangat menyayangkan adanya intimidasi itu, karena setiap warga negara berhak bebas dari rasa takut. Termasuk di dalamnya intimidasi tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, termasuk aparat penegak hukum,” kata Uli.

Komnas HAM Kumpulkan Bukti-bukti Dari Keluarga Korban Kanjuruhan Disaster 2

Uli menambahkan, saat ini Komnas HAM kembali mengumpulkan bukti-bukti dari keluarga korban Kanjuruhan Disaster 2. Tak terkecuali bukti-bukti terkait adanya dugaan intimidasi oleh aparat.

Saat hendak berangkat ke Jakarta, empat orang aparat yang diduga berasal dari Intelkam Polda Jawa Timur mendatangi keluarga korban. Mereka berusaha membujuk mereka agar tidak melapor ke Mabes Polri dan menyelesaikan masalah ini di Polda Jatim saja.

“Dari bukti-bukti itu, kami akan mempelajari dulu, baru kemudian kami akan melihat ke depannya, termasuk terkait rekomendasi yang sudah diberikan komisioner lama,” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya