Korban Kanjuruhan Disaster 2 yang Dirawat Jangan Takut Meminta Rekam Medis

- Advertisement -

Korban Kanjuruhan Disaster 2 yang dirawat diminta untuk jangan takut meminta rekam mdis kepada pihak rumah sakit. Anggota Pesan itu disampaikan Tim Hukum Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.

Menurutnya, rekam medis bisa dijadikan alat bukti di pengadilan untuk menjerat pelaku penembakan gas air mata. Khususnya mereka yang mengalami gejala mata merah dan gangguan pernapasan.

Anjar mempertanyakan kenapa rekam medis korban luka-luka itu tidak dijadikan alat bukti oleh tim penyidik terkait tembakan gas air mata. Sama leletnya dengan proses autopsi yang hasilnya tidak akurat karena kondisi jenazah yang membusuk.

Pembusukan tingkat lanjut itu membuat tim dokter yang melakukan uji toksikologi tidak menemukan kandungan gas air mata dalam jenazah yang diautopsi. Hasil itu tentu saja disayangkan keluarga korban.

“Hasil autopsi itu sama halnya dengan korban luka yang selamat. Dari awal sampai hari ini belum ada yang divisum. Kita semua ingat akibat tragedi itu ada mata merah, iritasi kulit, sesak napas, tapi tidak pernah divisum,” kata Anjar.

Bukti Nyata Kondisi Korban Kanjuruhan Disaster 2 Perlahan Menghilang

Bukti nyata kondisi korban Kanjuruhan Disaster 2 yang mengalami luka perlahan tapi pasti kini mulai menghilang. Sebab, mereka berangsur-angsur sembuh dari luka dan cederanya karena gas air mata.

“Kalau divisum hari ini ya telat, mereka tentu sudah sembuh. Mata merahnya sudah gak ada, kulitnya yang terbakarnya sudah tidak ada,” imbuhnya.

“Lantas, apakah dengan demikian bisa kita katakan tidak pernah ada mata merah karena gas air mata? Lantas, apakah bisa kita katakan tidak ada orang sesak karena gas air mata? Keadilan tidak seperti itu saudara2ku.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya