Kronologis Kanjuruhan Disaster 2 Hasil Penyidikan Polri

- Advertisement -

Penyidikan yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo bukan hanya mengumumkan tersangka dalam kasus Kanjuruhan Disaster 2. Bertempat di Mapolresta Malang, Kamis (6/10/2022) malam, kronologis tragedi itu juga dibeberkannya sesuai hasil gelar perkara.

Kasus ini bermula dari Panpel Arema yang bersurat kepada Polres Malang pada 12 September 2022. Mereka mengajukan surat permohonan rekomendasi keamanan untuk laga sepakbola Arema vs Persebaya Surabaya (Liga 1 2022-2023 Pekan 11), yang akan digelar pada 1 Oktober 2022, pukul 20.00 WIB.

Polres Malang menanggapi surat dari Panpel Arema tersebut dengan mengirimkan surat secara resmi. Polres Malang meminta Panpel Arema mengubah jadwal (jam kick off) pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB, dengan pertimbangan faktor keamanan.

“Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (sebagai operator Liga 1 2022-2023). Alasannya, apabila waktunya digeser tentu akan ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi, dan sebagainya, yang bisa mengakibatkan terjadinya penalti atau ganti rugi,” kata Listyo.

Oleh karena itu, kemudian Polres Malang melakukan persiapan untuk kesiapan penanganan dengan melakukan berbagai rapat koordinasi bersama Panpel Arema dan Aremania. Salah satu hasil rakor ini adanya larangan untuk pendukung Persebaya, Bonekmania ke Malang.

“Ada pula upaya penambahan jumlah persinel pengamanan dari semula 1.073 menjadi 2.034 personel,” imbuhnya.

Lanjutan Kronologis Kanjuruhan Disaster 2

Menurut Listyo, seperti yang diketahui, pertandingan berjalan lancar dari menit pertama sampai wasit meniup peluit panjang tanda laga usai. Skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya Surabaya, yang memantik reaksi dari Aremania setelah pertandingan.

Lantas, muncul beberapa suporter atau penonton yang masuk ke lapangan. Terkait hal tersebut, tim pengamanan mengamankan official dan pemain Persebaya dengan menggunakan empat unit kendaraan taktis barakuda yang disiapkan di pintu depan stadion.

“Proses evakuasi ini berjalan cukup lama, hampir satu jam, karena memang sempat terjadi kendala dan hambatan, berupa penghadangan. Tapi, semuanya bisa berjalan lancar dan evakuasi saat itu dipimpin Kapolres,” sambung polisi berusia 53 tahun tersebut.

Di sisi lain, pada saat bersamaan,suporter yang turun ke lapangan semakin banyak, sehingga beberapa anggota kepolisian mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan. Misalnya, ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema, Aldison Maringa.

“Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakkan gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, tribune utara satu tembakan, dan ke lapangan tiga tembakan,” tambah pria kelahiran Ambon ini.

Gas Air Mata Menjadi Pemicu Kepanikan Suporter

Tembakan gas air mata itu memicu kepanikan para suporter, terutama yang berada di tribune yang menjadi sasaran tembakan, dengan mata pedih, berusaha segera meninggalkan arena. Padahal, tembakan itu dilakukan dengan maksud untuk mencegah bertambahnya suporter yang masuk ke lapangan.

“Penonton yang berusaha keluar, khususnya di Pintu 3, 11, 12, 13, dan 14, mengalami kendala. Di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya lima menit sebelum laga berakhir, seluruh pintu dibuka. Namun, saat itu pintu dibuka tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, match steward seharusnya sudah berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion. Sementara, ketika kejadian, para steward penjaga pintu tidak berada di tempat

Selain itu, terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm (di bagian bawah pintu) yang dapat mengakibatkan suporter yang hendak keluar menjadi terhambat pada saat melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh suporter dengan jumlah banyak.

“Kemudian terjadi desak-desakan yang menyebabkan terjadinya sumbatan di pintu-pintu tersebut selama hampir 20 menit. Dari situlah kemudian muncul banyak korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala, dan sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia (sesak napas),” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya