Laga Arema Lawan Persib dan Persebaya Berbuah Denda

- Advertisement -

Untuk kesekian kalinya, Arema FC terkena sanksi berupa denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Kali ini, mereka menerima sanksi denda tersebut sebagai imbas penyalaan flare di Stadion Kanjuruhan Malang dalam laga Arema lawan Persib Bandung dan Persebaya Surabaya.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus itu disebutkan flare itu menyala pada laga Arema saat menjamu Persib di laga tunda pekan keempat Liga 1 2019 (31/7/2019). Sementara pada laga Arema melawan Persebaya, Komdis PSSI menyebutkan ada pelemparan dari tribun penonton dan penyalaan flare.

Arema lagi-lagi didakwa melanggar Pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI. Atas pelanggaran di laga melawan Persib, Arema dijatuhi denda sebesar 75 juta rupiah. Sementara atas pelanggaran di laga melawan Persebaya, denda sebesar 150 juta rupiah dilayangkan untuk Arema.

Denda tersebut harus dibayarkan Arema pada Komdis PSSI selambat-lambatnya 14 hari setelah keputusan ini dibuat. Jika ada pengulangan terhadap pelanggaran yang sama, Arema terancam terkena hukuman yang lebih berat.

Denda Kesekian Kalinya

Sebelumnya, Arema sudah pernah dihukum sanksi berupa denda. Tercatat, sebelum ini pihak klub kebanggaan Aremania itu harus membayar denda sebanyak tiga kali.

Ditambah dengan laga melawan Persib dan Persebaya ini, Arema sudah lima kali terkena sanksi dengan penyebab yang sama. Total kerugian yang harus dibayarkan Arema mencapai 500 juta rupiah hanya untuk denda ini.

Catatan Sanksi Denda Arema untuk Komdis PSSI

PSS Sleman vs Arema: 75 juta rupiah
Arema vs Persela Lamongan: 50 juta rupiah
Arema vs PS Tira-Persikabo: 150 juta rupiah
Arema vs Persib Bandung: 75 juta rupiah
Arema vs Persebaya Surabaya: 150 juta rupiah

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya