Lapor ke Bareskrim, Keluarga Korban Kanjuruhan Disaster 2 Minta Mabes Polri Ambil Alih Penyidikan

- Advertisement -

Keluarga korban Kanjuruhan Disaster 2 yang didampingi Tim Hukum Aremania melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022) sore. Mereka minta Mabes Polri ambil alih penyidikan kasus ini.

Sebelumnya, dengan laporan polisi model A, penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan ini dilakukan tim penyidik Polda Jawa Timur. Namun, Namun, proses hukum yang berjalan lamban membuat keluarga korban tak puas.

Kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, menyebut rombongan yang hadir mewakili 135 korban meninggal dan ratusan lainnya yang luka-luka. Mereka ke Jakarta untuk mengadukan nasib mereka di Mabes Polri.

“Kami membuat permohonan secara resmi. Kami ingin semua perkara berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan, baik yang ada saat ini di Polda Jawa Timur dengan enam tersangka maupun laporan dari masyarakat yang saat ini ditangani Mapolres Malang, agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Anjar.

Konflik Kepentingan yang Membawa Keluarga Korban Kanjuruhan Disaster 2 ke Mabes Polri

Anjar menambahkan, ada konflik kepentingan jika kasus Tragedi Kanjuruhan ini disidik di Polda Jawa Timur. Sebab,

Anjar mengatakan hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar nantinya perkara menjadi terang dan tidak ada konflik kepentingan di dalamnya. Sebab, Polda Jatim sendiri berstatus sebagai salah satu pemberi izin pertandingan Arema vs Persebaya Surabaya (1/10/2022) yang melatarbelakangi kasus ini.

“Ini untuk bisa membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada lagi konflik kepentingan. Harapan kami, ketika di Bareskrim, penanganannya lebih maksimal,” imbuhnya.

“Tadi kami beri masukan juga seharusnya perkara Tragedi Kanjuruhan ini bisa ditangani maksimal seperti penanganan perkara kasus Ferdy Sambo. Bagaimana kita lihat di perkara kasus FS hanya ada satu korban jiwa, tapi penanganannya begitu maksimal.”

Beberkan Konflik Kepentingan di Polda Jawa Timur

Sekjend Federasi (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan membeberkan konflik kepentingan yang ada di Polda Jawa Timur. Sebagai contoh sederhana, para pelaku penembak gas air mata dalam tragedi itu adalah pasukan Brimob yang ada di bawah kendali Polda Jatim.

“Menurut kami, ada konflik kepentingan di sana. Para pelaku kekerasan dalam tragedi ini adalah orang-orang yang berdinas di Polda Jatim. Mereka adalah perwira-perwira di Polda Jatim. Terduga utama, terduga paling tinggi adalah Pak Nico Afinta, Kapolda Jatim saat itu,” kata Andy.

“Kita minta peristiwa ini diperiksa seutuhnya, bukan hanya atensi, tapi diambil alih oleh Mabes Polri secara keseluruhan.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya