Laporan Aremania yang Ditolak Bukti Polri Tidak Punya Komitmen Dalami Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Laporan Aremania yang ditolak bukti Polri tidak punya komitmen mendalami kasus Kanjuruhan Disaster 2 ini. Hal itu disampaikan Sekjend Federasi KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Andy Irfan.

Sebelumnya, Aremania korban Kanjuruhan Disaster 2 sudah melapor ke Polda Jawa Timur dengan laporan Polisi model B. Laporan itu dilakukan sebagai penyeimbang laporan Polisi model A yang digunakan penyidik selama ini yang merupakan laporan dari polisi sendiri.

Namun, Andy menyayangkan laporan dari Aremania itu ditolak oleh Polda Jatim. Baginya, penolakan itu jelas-jelas melukai hati para korban yang sedang menuntut keadilan.

“Penolakan laporan korban itu menunjukkan polisi tidak punya komitmen dan inisiatif untuk melakukan penyelidikan lebih jauh,” kata Andy.

“Sebenarnya tugas mereka membuka ruang penyelidikan, tidak hanya terbatas dalam sekenario yang mereka punya dengan pasal kelalaian, tapi ada banyak pasal yang bsia ditambahkan.”

Laporan Aremania yang Ditolak Bukti Ada yang Disembunyikan Polri

Andy menambahkan, penolakan laporan Aremania itu juga menjadi bukti ada yang ditutupi dan disembunyikan Polri. Padahal, tim penyidik diharapkan bisa bertindak lebih jauh dalam kasus ini.

“Tapi sayangnya, mereka tampaknya masih menyembunyikan, dan bertindak tidak lebih dari skenario awal. Makanya, kami menuntut polisi bertindak lebih dari apa yang selama ini mereka lakukan,” imbuhnya.

“Kami mendorong polisi lebih profesinal dan terbuka, sebelum mengecewakan lebih banyak orang, karena apa yang mereka lakukan selama ini belum menjawab rasa keadilan, bagi korban dan Aremania.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya