Laporan Tim Hukum Aremania Tentang Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Ditolak Polisi

- Advertisement -

Laporan Tim Hukum Aremania tentang kasus Kanjuruhan Disaster 2 ternyata ditolak. Mereka mengajukan laporan polisi model B kepada Polda Jawa Timur, Senin (31/10/2022).

Ketua Tim Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, pihaknya mengantarkan klien yang merupakan korban tragedi tersebut untuk melapor kepada Polda Jatim. Mereka pun membawa bukti-bukti dan saksi.

Menurutnya, langkah membuat laporan ini dilakukan lantaran kasus ini disidik oleh Polri memakai dasar laporan polisi model A, yakni temuan polisi sendiri. Saat ini status berkasnya dinilai kurang lengkap (P18) dan masih di tangah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kemarin sore sampai malam, kami Tim Hukum Aremania mendatangi Polda Jatim bersama korban untuk melaporkan kasus ini dengan laporan polisi model B. Ternyata Polda menolak laporan kami,” kata Djoko.

Sebagai kuasa hukum korban, Djoko menyesalkan penolakan Polda Jatim tersebut. PAdahal, berkas-berkas yang dibawa juga sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi.

“Secara Undang-Undang, kepolisian tidak dapat menolak laporan masyarakat selama alat bukti mencukupi,” imbuhnya.

Alasan Laporan Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Ditolak Polisi

Djoko turut menyayangkan alasan Polda Jawa Timur menolak laporan yang diajukan kliennya. Menurutnya, alasan yang disampaikan pihak kepolisian tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Polda Jatim menggunakan alasan Ne Bis In Idem untuk menolak laporan yang diajukan klien Djoko. Istilah tersebut maksudnya alasan Ne Bis In Idem itu bisa digunakan untuk perkara yang sudah diputus pengadilan dan punya kekuatan hukum, lalu dilaporkan lagi.

“Kasus ini kan belum diputus pengadilan, disidangkan saja belum. Tapi kenapa istilah (Ne Bis In Idem) itu diberlakukan untuk kasus ini?” tanya Djoko.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan Aremania kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kejaksaan Negeri Kota Batu. BACA: Inilah tuntutan Aremania dalam aksi di depan Kejari Kota Batu.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya