Menyamakan Persepsi Aremania Tentang Usut Tuntas Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya, Rahmad Hidayat menilai makna usut tuntas kasus Kanjuruhan Disaster 2 di kalangan Aremania masih bias. Menurutnya, penting untuk menyamakan persepsi Aremania tentang usut tuntas ini.

Sejak Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 orang tewas dan ratusan lainnya dirawat d rumah sakit, semua Aremania bertekad agar kasus ini diusut tuntas. Tagar #UsutTuntas lantas viral di berbagai platform media sosial.

Lalu, banner-banner dan spanduk bertuliskan Usut Tuntas bertebaran di pelosok penjuru Malang Raya, bahkan sampai ke luar kota dan luar negeri. Teriakan perjuangan Usut Tuntas juga dikumandangkan dalam setiap aksi turun ke jalan.

Bahkan, bukan cuma Aremania sebagai korban tragedi ini saja yang melakukannya. Hampir semua komunitas suporter lain di berbagai penjuru Nusantara pun ikut memberikan dukungannya.

“Namun, apakah persepsi seluruh Aremania mengenai usut tuntas ini sama?” tanya Rahmad.

Mengetahui Lebih Dulu Pengertian Usut Tuntas Kasus Kanjuruhan Disaster 2

Rahmad meyakini, pasti banyak Aremania yang bertanya-tanya, apakah pengertian Usut Tuntas yang digaungkan oleh semua pihak, terutama di kalangan pendukung Arema itu? Apakah persepsi Aremania sudah sama?

“Oleh karenanya, perlu dibuat persepsi yang sama tentang Usut Tuntas ini. Sehingga, setiap orang tidak lagi mengartikan usut tuntas berdasarkan persepsi masing-masing.

“Dengan demikian, perjuangan Usut Tuntas tidak bias ke mana-mana, tapi lebih fokus arahnya,” pungkas pengacara asli Malang tersebut..

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya