Pentingnya Aremania Mengerti Proses Hukum dan Istilah-istilahnya Saat Kawal Kasus Kanjuruhan Disaster 2

- Advertisement -

Aremania yang mengawal kasus Kanjuruhan Disaster 2 penting sekali untuk mengerti proses hukum dan istilah-istilahnya. Tak terkecuali persepsi tentang Usut Tuntas.

Setidaknya ada empat poin arti penting hukum bagi masyarakat Indonesia, ternasuk Aremania. Mulai dari memberikan kepastian hukum bagi warga negara, melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara, memberikan rasa keadilan bagi warga negara, dan menciptakan ketertiban dan ketenteraman.

Adanya sebuah peraturan memiliki fungsi untuk memberikan sebuah kepastian hukum bagi warga negara. Jika suatu negara tidak memiliki kepastian hukum, maka negara tersebut bisa kacau, sehingga pihak yang kuat akan menguasai pihak yang lemah. Hal itu tidak akan terjadi jika terdapat kepastian hukum dari penerapan hukum.

Peraturan hukum juga memiliki fungsi untuk melindungi dan mengayomi hak-hak yang dimiliki oleh warga negara. Hak setiap manusia sudah melekat pada diri manusia itu sendiri, dan sudah menjadi kodrat yang diberikan oleh Tuhan. Nah, hukum sendiri dibuat untuk menjamin agar hak yang sudah ada bisa terus dijaga, sehingga tidak ada perbuatan melanggar hak orang lain.

Hukum pun berfungsi untuk memberikan rasa keadilan kepada warga negara. Jadi, setiap warga negara harus menerimanya, sehingga hak dan kewajiban warga negara bisa dilaksanakan dengan baik.

Hukum merupakan hal yang penting karena dengan adanya hukum bisa menciptakan ketertiban dan ketenteraman. Nah, adanya hukum dalam masyarakat nembuat masyarakat akan tertib dan teratur apabila hukum ditaati oleh setiap warga negara.

Tujuang Aremania Mengerti Proses Hukum dan Istilah-istilahnya

Aremania perlu mengikuti proses hukum melalui berita-berita atau media sosial dengan tujuan agar tahu apa yang diperjuangkan oleh perwakilan Aremania dan tim hukumnya. Istilah-istilah hukum yang muncul dalam pemberitaan itu pun harus dipahami agar mengerti substansi beritanya.

Aremania yang juga pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Peradi Malang Raya, Rahmad Hidayat menjelaskan, saat ini proses hukum kasus Tragedi Kanjuruhan ini sedang berjalan. Kasusnya bergulir di lembaga-lembaga negara seperti Polres Malang, Polda Jawa Timur, Mabes Polri, dan Kajaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Dari laporan-laporan tersebut kita akan tahu arah Usut Tuntas itu seperti apa, siapa saja subjek terlapor yang menjadi target dari Usut Tuntas, pasal apa yang digunakan untuk memproses hukum mereka, dan sejauh mana proses sudah berjalan,” kata Rahmad kepada WEAREMANIA.

Menurutnya, banyak istilah hukum dan pasal-pasal yang bisa dipelajari oleh Aremania dalam proses hukum yang sedang berjalan. Misalnya P18, P19, P21, Laporan Polisi Model A, Laporan Polisi Model B, Pasal 338, Pasal 340, Pasal 359, Pasal 360, dan lain-lain.

“Dengan mengetahui proses hukum yang berjalan dan menambah wawasan tentang istilah-istilah hukum yang muncul, Aremania bisa ikut monitoring. Bahkan bisa proaktif menanyakan sudah sejauh mana proses hukum tersebut berjalan di lembaga yang menanganinya,” imbuhnya.

Maksimalkan Peran Tim Hukum Aremania Untuk Sosialisasi

Rahmad menambahkan, harus ada peran aktif dari Tim Hukum Aremania untuk sosialisasi proses hukum dan arti istilah-istilah hukum di dalamnya. Menurutnya, hal ini perlu untuk dilakukan agar Aremania pun mengerti hukum.

“Untuk hal ini, perlu dilakukan dengan memaksimalkan peran nawak-nawak Aremania yang mengerti hukum, termasuk memaksimalkan Tim Hukum Aremania, melalui media-media Arek Malang yang dishare ke berbagai WhatsApp Group Aremania misalnya,” sambungnya.

“Dengan adanya sosialisasi dan edukasi tersebut, maka akan menimbulkan kesadaran dan pemahaman Aremania tentang proses hukum dan istilah-istilah hukum. Sehingga wawasan Aremania tentang Usut Tuntas tersebut lebih fokus, lebih jernih dan objektif.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya