Polri Izinkan Liga 1 2021, Arema Ogah Percaya Begitu Saja

- Advertisement -

Kabarnya Polri izinkan Liga 1 2021 bergulir dengan syarat tanpa penonton. Namun, manajemen Arema ogah percaya begitu saja mengenai hal ini.

General Manager Arema, Ruddy Widodo mengaku trauma dengan situasi sebelumnya. Kadung mempersiapkan tim berdasarkan jadwal yang ada, ternyata izin dari kepolisian membuat Liga 1 2020 tertunda, hingga akhirnya dibatalkan.

Mananer berkaca mata ini respek terhadap pernyataan resmi Polri soal izin kompetisi musim 2021 ini. Namun, menurutnya ada hal yang lebih krusial daripada sekadar omongan.

“Bagi kami saat ini yang terpenting adalah hitam di atas putih. Percuma juga di media ada kabar sekarang lampu hijau, lalu tiba-tiba nanti jadi lampu kuning dan lampu merah lagi. Makanya, bukan cuma staremen di media saja, harus ada izin tertulisnya yang menyatakan izin kompetisi,” kata Ruddy kepada WEAREMANIA.

Jika Polri Izinkan Liga 1 2021 Secara Tertulis, Arema Baru Bersiap

Adanya kabar Polri memberi lampu hijau kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menyelenggarakan Liga 1 2021 tak serta merta membuat Arema merencanakan latihan kembali. Ruddy Widodo menyebut, persiapan timnya bergantung pada izin tertulis dari kepolisian.

Jika belum ada izin secara hitam di atas putih, pria asal Madiun itu ogah memanggil kembali pemainnya untuk berlatih. Sebab, menurutnya persiapan baru bisa digelar jika ada kepastian izin tertulis.

“Jika belum ada izin kompetisi secara tertulis dari kepolisian, kami tidak akan melakukan persiapan tim. Makanya, semua itu tidak bisa dadakan. Kalau sudah ada izin tertulis, klub-klub baru bisa melakukan persiapan dengan tenang tanpa rasa trauma liganya dibatalkan lagi,” tandasnya.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya