Proses Penegakan Hukum Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Belum Signifikan

- Advertisement -

Tim Hukum Aremania, Anjar Nawan Yusky menilai proses penegakan hukum kasus Kanjuruhan Disaster 2 belum signifikan. Ada sejumlah catatan yang digarisbawahinya sebagai pihak yang ada di kubu korban.

Sudah 40 hari lebih berlalu, sedangkan berkas kasus ini berstatus P19 atau baru saja dikembalikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada tim penyidik Polri. Sebelumnya, Kejati menilai berkas itu perlu dilengkapi lagi oleh penyidik.

Anjar menyoroti rekonstruksi dan autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Menurutnya, proses kedua hal tersebut masih belum memuaskan Aremania yang menuntut keadilan.

“Proses penegakan hukum kasus ini belum ada hal yang signifikan, tidak sesuai seperti masukan kami kepada Kejati kemarin,” kata Anjar.

Alasan Proses Penegakan Hukum Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Belum Signifikan

Anjar punya alasan tersendiri mengapa merasa proses penegakan hukum kasus Kanjuruhan Disaster 2 ini belum ada perkembangan yang signifikan. Setidaknya, hal itu yang dirasakan Aremania selama lebih dari 40 hari kasus ini berjalan.

“Saya melihat ada hal yang ditutup-tutupi, disembunyikan, tidak dibuka secara terang bederang,” imbuhnya.

Misalnya, soal rekonstruksi kejadian yang digelar di Lapangan Polda Jatim, bukan di Stadion Kanjuruhan sebagai Tempat Kejadian Perkara. Selain itu, dalam rekonstruksi yang digelar tidak menampilkan adegan ada penembakan gas air mata ke arah tribune.

“Itu kan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Makanya laporan polisi model A ini tidak memuat perspektif korban. Autopsi juga baru berjalan satu kali, harusnya banyak yang bisa disampling, termasuk korban luka-luka juga,” imbuhnya.

“Harapannya, dengan laporan polisi model B yang dilakukan Aremania nanti semua korban bisa bercerita, sehingga keterangannya bisa lebih kaya dari perspektif korban yang ada di lapangan.”

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya