Soal Tuntutan Pengembalian Berkas Kasus Kanjuruhan Disaster 2, Aremania Sudah Surati Presiden Joko Widodo

- Advertisement -

Soal tuntutan pengembalian berkas kasus Kanjuruhan Disaster 2, Aremania sudah surati Presiden Joko Widodo dan sejumlah orang penting lainnya. Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK).

Saat ini, berkas kasus tragedi ini sudah dilimpahkan ke Kejati Jatim sejak 25 Oktober 2022. Dalam 14 hari, maksimal sampai 7 Novermber 2022, Kejati akan mengkaji berkas itu sebelum dilimpahkan ke pengadilan (P21).

Ketua TATAK, Imam Hidayat S.H.,M.H., menyebut Aremania merasa berkas itu cacat hukum dan belum lengkap. Mereka mendesak Kejati Jatim untuk mengembalikan berkas itu kepada tim penyidik Polri.

“Surat sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, dan Kapolri, sejak 22 Oktober 2022 lalu. Sudah diterima lewat WhatsApp, dan langsung fisik (surat)-nya dengan tanda terimanya,” kata Imam.

Langkah Mengawal Proses Hukum Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Sudah Disusun

Imam menambahkan, langkah-langkah Aremania untuk mengawal proses hukum kasus Kanjuruhan Disaster 2 ini sudah disusun. Sementara ini fokus mereka mencegah terjadinya P21 dengan mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas tersebut ke tim penyidik Polri.

Untuk mengawal proses hukum itu, Aremania sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan aksi damai, Senin (31/10/2022). Rencananya, aksi serupa akan berlanut di Kejari Kota Batu, Selasa (1/11/2022) dan Kejari Kabupaten Malang (2/11/2022).

“Jauh-jauh hari kami sudah maksimal dalam mengawal kasus tragedi ini. Seluruh langkah yang sudah kami susun itu akan dilakukan secara simultan,” pungkasnya.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan Aremania kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kejaksaan Negeri Kota Malang. BACA: Inilah tuntutan Aremania dalam aksi di depan Kejari Kota Malang.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya