Tim Hukum Aremania Bantah Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan Disaster 2 Dengan Jurnal Ilmiah

- Advertisement -

Tim Hukum Aremania bantah hasil autopsi korban Kanjuruhan Disaster 2 yang mengatakan penyebab kematian bukanlah gas air mata. Mereka siap mengeluarkan jurnal ilmiah sebagai pembanding.

Sebelumnya, hasil kesimpulan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur menyatakan tak ada kandungan gas air mata dalam jenazah korban NDR (16) dan NDB (13) yang diautopsi. Selain itu, penyebab kematian mereka adalah tumbukan benda tumpul yang menyerang organ vital.

Anggota Tim Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky menyatakan menolak hasil tersebut. Mereka berpatokan pada sejumlah jurnal ilmiah yang menyatakan gas air mata itu berbahaya dan mematikan.

“Kami di sini bukan ahli kimia, atau toksikologi, tapi kami punya jurnal imiah yang membuktikan atau menjelaskan bahwa betapa bahayanya gas air mata. Bahkan ada jurnal ilmiah yang meneliti bahwa gas air mata bisa mengakibatkan suatu hal yang fatal, hingga kematian,” kata Anjar.

Belum Tunjukkan Jurnal Ilmiah Sebagai Pembanding Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan Disaster 2

Sejauh ini, Tim Gabungan Aremania belum merilis jurnal ilmiah yang dimaksud. Anjar menegaskan, jurnal itu akan segera dibagikannya nanti di waktu yang dibutuhkan.

Harapannya lebih jauh, jurnal itu pun bisa dijadikan pembanding nanti ketika di pengadilan. Saat ini berkas kasus Tragedi Kanjuruhan masih dalam status P19, atau bolak-balik dari tim penyidik Polri kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur lantaran masih belum lengkap.

“Kalau penyidik tidak mampu mengungkapkan bahwa gas air mata itu berbahaya, kami punya dasar pembanding. Nanti akan kami bagikan, agar publik tahu dan melihat itu. Ini hasil penelitian, bukan kata2nya, bukan asumsi, tapi jurnal ilmiah,” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya