Tim Hukum Aremania Pilih Laporkan Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Langsung ke Mabes Polri

- Advertisement -

Tim Hukum Aremania pilih melaporkan kasus Kanjuruhan Disaster 2 langsung ke Mabes Polri di Jakarta. Mereka ogah membuat laporan ke Polres Malang, apalagi ke Polda Jawa Timur.

Anggota Tim Hukum Aremania, Anjar Nawan Yusky sempat mengatakan timnya bakal mendampingi 60 lebih keluarga korban tragedi ini berangkat ke ibu kota pekan ini. Mereka akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi model B.

Sebagai tim hukum yang tergabung di Tim Gabungan Aremania, Anjar siap mengawal pelaporan tersebut. Pihaknya punya alasan tersendiri mengapa laporan itu ditujukan langsung kepada Mabes Polri.

“Kalau kami melihat soal keseriusan Polda Jatim, penanganan mereka tidak maksimal. Sempat ada penolakan (terhadap Aremania korban tragedi yang melapor). Maka kami merasa persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat Poda,” kata Anjar.

Alasan Lain Kasus Kanjuruhan Disaster 2 Tak Dilaporkan Aremania ke Polda Jatim

Anjar membeberkan alasan lainnya mengapa Tim Hukum Aremania beserta keluarga korban tidak melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Menurutnya, dalam kasus ini, pihak Polda sangat berkepentingan.

Sebelumnya, Aremania meminta tim penyidik juga memeriksa Mantan Kapolda Jatim, Nico Avinta terkait kasus tragedi ini. Pasalnya, izin pertandingan Arema vs Persebaya Surabaya yang digelar malam itu sebelum tragedi dikeluarkan oleh Polda Jatim.

“Makanya kasus ini harus dilaporkan ke Mabes Polri, karena di Polda tentu sangat berkepentingan. Sebab, mereka yang memberi izin pertandingan tersebut,” tandasnya.

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya