Nyanyian Suko Sutrisno, Pembeda Dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

- Advertisement -

Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC, yang menjadi salah satu dari lima terdakwa tragedy Kanjuruhan, memberikan keterangan yang bisa dibilang menjadi “pembeda” dalam sidang tragedy tersebut. Tepatnya pada 7 Februari 2023, ketika dirinya menjadi saksi dalam sidang tiga Terdakwa dari kepolisian.

Ketiga terdakwa itu adalah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Saat itu Suko memberi keterangan bahwa pemicu kericuhan di Kanjuruhan adalah adanya tindakan kekerasan dari aparat ke penonton. Keterangan ini tentunya berbanding terbalik dari keterangan polisi-polisi yang “ditampilkan penyidik” sebagai saksi dimana mereka menyatakan kericuhan dimulai oleh supporter. Keterangan Suko ini juga mematahkan narasi yang sudah dibangun sejak hari pertama kejadian, yakni kericuhan diawali oleh supporter, narasi yang oleh masyarakat awam banyak ditelan bulat-bulat. Narasi ini jugalah yang menyebabkan simpati kepada korban berkurang, dan sebaliknya masyarakat justru banyak menyalahkan korban.

Keterangan Suko ini harus menjadi catatan penting, terutama kepada hakim. Dan juga kepada masyarakat. Kenapa penting? Karena sebagai Security Officer, Suko tentunya sangat memahami situasi di stadion Kanjuruhan. Termasuk juga bagaimana menghadapi para supporter.

Keterangan Suko tentunya berbeda dengan anggota polisi yang menjadi saksi dimana beberapa diantaranya polisi dari kesatuan luar Malang yang bisa jadi baru sekali dua kali bertugas “ngepam” di stadion Kanjuruhan. Bahkan beberapa saksi dari kepolisian yang berasal dari Polres Malang pun belum tentu lebih paham situasi Kanjuruhan dibanding Suko, karena tidak semua polisi di Polres Malang selalu mendapatkan giliran pengamanan pertandingan di Kanjuruhan. Maka tidak heran kalau dalam kesaksiannya ada polisi yang kaget dengan beberapa chant yang dinyanyikan supporter. Entah kaget atau pura-pura polos.

Keterangan Suko bahwa penyebab kericuhan adalah adanya pemukulan polisi ke supporter tentunya merupakan fakta dari sudut pandang orang yang terbiasa dengan kultur stadion, khususnya Kanjuruhan. Keterangan ini tentunya tidak akan membantu banyak posisinya sebagai terdakwa, namun akan membuat posisi terdakwa dari kepolisian akan semakin terpojok, meski sebelumnya “sukses” mengamankan diri dari saksi-saksi meringankan yang sudah bersaksi.

Keterangan Suko sendiri klop dengan kesaksian beberapa supporter yang saya temui pasca kejadian Kanjuruhan, dimana kerusuhan pecah bukan karena orang turun ke lapangan tapi karena adanya supporter yang mendapatkan kekerasan dari aparat. Mereka yang mempelajari sosiologi tentunya paham teori collective behavior, perilaku kolektif. Kekerasan aparat terhadap 1-2 orang memicu terjadinya perilaku kolektif berupa kekerasan sebagai balasan atas perilaku aparat tersebut. Disinilah kemudian chaos terjadi.

Lepas dari chaos itu yang kemudian menyebabkan aparat menembakan gas airmata, keterangan Suko menjadi bagian puzzle yang (sengaja) hilang dari sekian bulan narasi bahwa turunnya supporter menjadi legitimasi penembakan gas airmata.

Keterangan lain dari Suko bahwa ada kultur turun ke lapangan pasca pertandingan di Kanjuruhan, harus menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Kenapa? Karena disinilah terlihat ada kegagapan (kalau tidak mau dibilang kesalahan) pengamanan dari kepolisian. Bagaimana seharusnya menghadapi mereka yang turun ke lapangan, yang sebenarnya sudah dipahami oleh Polres Malang. Dan memang dalam Rencana Pengamanan (Renpam) Polres Malang pun sudah disusun dengan baik bagaimana cara menghadapi supporter yang masuk ke lapangan, dan boleh dicek gas airmata bukan termasuk dari bagian pengamanan tersebut.

Kegagapan pengamanan tersebut kembali terungkap dengan fakta yang disampaikan Suko bahwa petugas keamanan yang bertugas, terutama unsur Brimob, malam itu bukan Brimob yang biasa bertugas, yakni Brimob Sekarpuro Pakis. Namun Brimob dari daerah lain. Memang benar bahwa mau dari kesatuan mana pun, Brimob pastinya sudah terstandarisasi.

Namun Brimob dari Malang yang sudah biasa mengamankan tentunya memiliki pengetahuan yang lebih dalam melihat karakteristik supporter di Malang. Suka tidak suka, menempatkan pasukan yang tidak biasa dalam objek yang diamankan bisa berakibat pengamanan gagal. Contoh soal adalah kegagalan pasukan kolonial Belanda mengamankan Lanud Kalijati Subang pada 1 Maret 1942 hingga direbut Jepang, ternyata tidak lepas dari baru terjadinya penggantian pasukan pengaman pangkalan tersebut. Pasukan yang belum seminggu berganti tugas disana, mengalami kesulitan dalam mengamankan objek yang diamankannya.

Melakukan pergantian pasukan terutama di laga genting dengan kerawanan tinggi seharusnya tidak dilakukan oleh pejabat keamanan. Dan pengerahan pasukan Brimob tentunya tidak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat AKP atau Kompol seperti trio terdakwa Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto, dan Bambang Sidik Achmadi. Maka seharusnya perlu diusut siapa yang menunjuk pasukan luar Malang untuk laga segenting ini. Maka, sekali lagi, keterangan Suko seharunya, jika memang serius, menjadi pintu masuk pengungkapan seterang-terangnya tragedy Kanjuruhan.

Meski jika melihat proses penyidikan perkara yang sekarang disidangkan, atau proses penyelidikan LP model B yang dibuat Devy Athok, pesimis nyanyian Suko Sutrisno menjadi intro atas pengusutan tragedy Kanjuruhan setuntas-tuntasnya.
Semoga Suko, dan mungkin terdakwa lain, berani bernyanyi sejujurnya dan juga pihak kepolisian serius menindaklanjuti fakta yang sedikit demi sedikit terungkap.

Pinjam rima Czeslaw Milosz , Sastrawan Polandia-Amerika pemenang Nobel:
“Di dalam satu ruangan dengan orang2 yang seperti sepakat melakukan persengkokolan diam, satu kata saja yang menyuarakan kebenaran akan terdengar seperti tembakan pistol.”

Ditulis oleh:
Andreas Lucky Lukwira
Pernah meneliti suporter

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Artikel Lainnya