Akan ada penyekatan di tiga exit tol yang dilakukan Polres Malang jelang Idhul Fitri 1442 Hijriyah. Hal itu merupakan imbas larangan mudik Lebaran 2021.
Sekarang ini, Polres Malang sudah menyiapkan teknis pelaksanaan penyekatan dengan mendirikan pos pantau di sejumlah wilayah perbatasan Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat yang berlaku 6-17 Mei yang kemudian diperpanjang 22 April-24 Mei.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, dalam penyekatan di momen Lebaran tahun ini ada lima titik. Kelima titik penyekatan di wilayah Polres Malang itu berada di exit Tol Pakis, exit Tol Lawang, exit Tol Singosari, perbatasan dengan Kabupaten Blitar di Sumberpucung, dan perbatasan dengan Kabupaten Lumajang di Kecamatan Ampelgading.
“Penyekatan ini untuk membatasi semua warga Kabupaten Malang agar tidak keluar Malang Raya,” kata Agung, seperti dikutip Ntmcpolri.info.
Larangan Mudik Lebaran 2021, Polres Malang Berikan Toleransi
Dalam penyekatan mudik Lebaran 2021 ini, Polres Malang tidak memberikan perlakuan ketat. Masih akan ada sedikit toleransi dan kelonggaran untuk masyarakat Malang Raya yang memiliki surat izin dinas atau hendak berobat ke luar kota.
“Untuk masyarakat Malang Raya dari luar kota ingin masuk ke Malang juga kami beri izin,” imbuhnya.
Ada Dua Pos Tambahan
Selain lima pos penyekatan yang sudah disiapkan, Satlantas Polres Malang juga akan menambah pos pengamanan lagi. Dua pos tambahan itu berfungsi untuk membantu mengantisipasi adanya peningkatan arus lalu lintas.
Pasalnya, sejumlah lokasi wisata di Malang Raya tetap diizinkan beroperasi, meskipun ada larangan mudik nasional. Hal ini membuat Polres Malang tetap berjaga-jaga jika ada peningkatan arus mobilitas wisatawan.
“Karena tempat wisata tetap buka, kami sudah persiapkan pospam di simpang tiga Kepuharjo dan Jalur Lintas Selatan,” pungkasnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.