Pandemi Covid-19 (virus corona) paksa perjalanan Kereta Api dari Malang dibatasi. Keputusan itu terpaksa diambil oleh PT Kerata Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 8 Surabaya, setidaknya untuk perjalanan 26 Maret sampai 31 Maret 2020.
PT KAI Daop 8 Surabaya memperpendek relasi perjalanan empat kereta api dari Malang. Perjalanan kereta api yang semula dari Malang menuju ke Jakarta lewat Surabaya dan Bandung, diubah menjadi hanya Surabaya – Bandung saja, mengingat Malang dan Surabaya sudah ditetapkan sebagai zona merah pandemi covid-19.
Pertama, Kereta Api Argo Wilis relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Bandung – Stasiun Jakarta Gambir, menjadi hanya Surabaya Gubeng – Bandung. Kedua, ada Kereta Api Mutiara Selatan relasi Stasiun Malang – Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Bandung – Stasiun Jakarta Gambir, menjadi hanya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung.
Lalu, Kereta Api Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Jakarta Gambir, menjadi hanya Surabaya Gubeng – Bandung. Terakhir, Kereta Api Malabar relasi Malang – Bandung – Jakarta Pasar Senen, menjadi hanya Malang – Bandung.
Covid-19 Paksa Perjalanan Kereta Api dari Malang Dihentikan
Selain memangkas perjalanan empat kereta api di atas, PT KAI Daop 8 Surabaya juga menghentikan sementara pengoperasian tiga kereta api lainnya. Alasannya masih sama, karena pandemi covid-19 (virus corona).
Pertama, Kereta Api Songgoriti yang biasa melayani jalur dari Stasiun Malang Kotabaru ke Stasiun Surabaya Gubeng. Kereta api lainnya yang turut dihentikan pengoperasiannya untuk sementara waktu adalah Kereta Api Sembrani relasi Stasiun Pasar Turi Surabaya – Stasiun Gambir Jakarta. Terakhir, Kereta Api Gumarang relasi Stasiun Pasar Turi Surabaya – Stasiun Pasar Senen Jakarta.
Perjalanan Kereta Api dari Malang Dibatasi Demi Mengurangi Kapasitas
Tujuan PT KAI Daop 8 Surabaya membatasi perjalanan kereta api dari Malang salah satunya untuk mengurangi kapasitas angkut penumpang. Ini merupakan bagian dari tujuan utama sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Pulau Jawa.
Kapasitas seluruh kereta api lokal biasanya 150 persen, yang terdiri dari 100 persen tiket utama, dan 50 persen tiket berdiri. Kebijakan pembatasan perjalanan kereta api dari Malang menjadi hanya 75 persen. Biasanya, seluruh kereta api lokal itu setiap hari melayani 46 perjalanan.
Setiap hari, seluruh kereta api lokal itu menyediakan 25.564 tempat duduk, ditambah toleransi tiket berdiri sebanyak 50 persen. Dengan kebijakan pembatasan, kapasitas seluruh kereta api itu menjadi 75 persen. Kapasitas angkut kereta api lokal itu kini tinggal 19.182 penumpang perhari.
Discussion about this post