Beruntung ada Kantor Jasa Penilai Publik di Kota Malang. Pasalnya, tak semua kota ada kantor tersebut.
KJPP merupakan sebuah badan yang telah mengantongi izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi para Penilai Publik dalam menawarkan jasanya. Biasanya, KJPP mempunyai badan usaha yang berbentuk persekutuan maupun perorangan.
Sama seperti akuntan publik, penilai publik juga wajib memiliki kantor tetap sebagai tempat untuk melayani mereka yang membutuhkan jasa penilaian publik. Sebelum memiliki kantor, para penilai publik pun wajib mendaftarkan usaha jasa mereka ke Kementrian Keuangan untuk mendapat izin secara tertulis.
Inilah Daftar Alamat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Kota Malang
KJPP Iwan Bachron dan Rekan Cabang Malang
Jalan Candi Kalasan III No. 4, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Telp. (0341) 472285
Buka pukul: 08.00-17.00 WIB (Sabtu dan Minggu libur)
PT Dhimar Anugrah Insani
Jalan Raden Panji Suroso No. 4, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
Telp. (0341) 474142
KJPP Sapto Kasmodiard Dan Rekan
Jalan Danau Belayan No. 2, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Telp. (0341) 720810
Buka pukul: 07.30-18.00 WIB (Sabtu dan Minggu tutup)
KJPP Ayon Suherman dan Rekan
Ruko Soekarno Hatta B 3 Kav. B,
Jalan Soekarno-Hatta, RT. 07/RW. 07, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Telp. (0341) 402441
Buka pukul: 09.00-17.00 WIB (Sabtu dan Minggu tutup)
Agus, Firdaus dan Rekan
Jalan Sulfat Agung I No. 31, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
Telp. (0341) 496731
Buka pukul: 08.00-17.00 WIB (Minggu tutup)
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.