Senin, Agustus 8, 2022
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Syarat Penerbangan Terbaru Setelah PPKM Diperpanjang 1 November

Agung by Agung
19 Oktober 2021
in Berita Terbaru
0 0
0
Subsidi Tiket Pesawat Murah Bakal Hadir Lagi

Pesawat terbang (C) SHUTTERSTOCK

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 1 November 2021. Pemerintah kali ini melakukan perubahan syarat penerbangan terbaru.

Aturan perjalanan untuk penumpang pesawat terbang sekarang ini menjadi lebih ketat. Sebab, selama PPKM diperpanjang lagi, aturan pemerintah tak lagi mengizinkan penggunaan bukti tes rapid antigen sebagai syarat untuk terbang.

Kini, pelaku perjalanan penerbangan domestik atau pengguna layanan pesawat terbang hanya diperbolehkan terbang dengan syarat menunjukkan hasil tes Rapid Test PCR.

ArtikelTerkait

Mitos dan Misteri Pantai Ngliyep di Malang Selatan

Malang Diguyur Hujan dengan Intensitas Rendah di Musim Kemarau

5 Rekomendasi Café ber-Konsep Jadul di Malang Raya

5 Rekomendasi Restoran Korean BBQ di Malang Raya

ADVERTISEMENT

Aturan terbaru itu berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Pulau Jawa dan Bali. Aturan perjalanan itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Rincian Syarat Penerbangan Terbaru

Aturan penerbangan teranyar itu mulai berlaku sejak Selasa, 19 Oktober 2021. Aturan itu mengatur secara lebih rinci mengenai persayaratan untuk para calon pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat terbang.

Jika ingin terbang di wilayah Jawa dan Bali, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama. Selain itu, mereka juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil tes negatif Covid-19.

Yang dimaksud surat keterangan itu adalah hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum waktu keberangkatan. Aturan tes PCR ini berlaku untuk penumpang dengan bukti vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

Bingung mau Rapid test dimana? baca deh Daftar Tempat Rapid Test Malang di Bawah 150 ribu

---
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: aturan PPKMPenerbangan ke MalangPPKM di Malang RayaPPKM DiperpanjangSyarat penerbanganSyarat Penerbangan Terbaru
ShareTweetSend
Agung

Agung

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

Beda Syarat Penerbangan Terbaru dengan Sebelum PPKM Diperpanjang 1 November

19 Oktober 2021
polisi mengamankan ppkm diperpanjang
Berita Terbaru

PPKM Diperpanjang Lagi Satu Minggu ke Depan

7 September 2021
Berita Terbaru

PPKM Diperpanjang, Malang Raya Turun Level Lho!

31 Agustus 2021
Berita Terbaru

Daerah yang Menerapkan PPKM Level 4 Berkurang, Apa Kabar Malang Raya?

24 Agustus 2021

BERITA TERBARU

Mitos dan Misteri Pantai Ngliyep di Malang Selatan

8 Agustus 2022

Malang Diguyur Hujan dengan Intensitas Rendah di Musim Kemarau

8 Agustus 2022

5 Rekomendasi Café ber-Konsep Jadul di Malang Raya

8 Agustus 2022

5 Rekomendasi Restoran Korean BBQ di Malang Raya

8 Agustus 2022

Terbaru Wearemania TV

Arema FC

  • Start 3 Laga Awal Arema Lebih Baik Ketimbang Musim Lalu
  • Mengintip Kekuatan 4 Pemain Asing Bali United yang Harus Diwaspadai Arema
  • Arema Pernah Kalahkan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta
  • Head to Head Bali United vs Arema, Masih Mendominasi
  • Jadwal Arema di Liga 1 2022-2023 Pekan 4
Ngalam Wearemania

Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

KATEGORI

  • Akomodasi
  • Berita Terbaru
  • Destinasi
  • Event
  • Fakta dan Mitos
  • Info Penting
  • Kuliner
  • Malangan
  • Ngalampedia
  • Ramadan
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

WEAREMANIA NGALAM

Redaksi
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Pengaduan

 

Disclaimer
Hak Jawab & Koreksi Berita
Ketentuan Pengguna
Kontak dan Iklan

© 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC

© 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist