Pemerintah Kota Malang agendakan evaluasi PSBB Malang Raya. Agenda rapat membahas kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini akan digelar bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto menyebutkan, rapat evaluasi membahas pelaksanaan PSBB demi mencegah penyebaran covid-19 ini pasti akan digelar nantinya. Pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu wajib dilakukan untuk menentukan penilaian layak tidaknya digelar PSBB jilid 2.
PSBB Malang Raya sudah digelar sejak 17 Mei lalu dan akan berakhir 30 Mei mendatang. Hingga 11 hari pelaksanaannya, Widianto belum mau menyebut hasil evaluasi PSBB di wilayah Kota Malang.
Menurutnya, evaluasi penerapan PSBB itu akan disampaikan oleh pihak Pemkot Malang di hadapan forum rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim. Hanya saja, rapat yang juga melibatkan jajaran Forkopimda Jatim dan dua kepala daerah lainnya di Malang Raya itu belum jelas kapan akan digelar.
“Saat evaluasi nanti bersama nanti, Gubernur Jatim akan memberi respons mengenai apa yang kami laporkan,” kata Widianto.
Hasil Evaluasi Tentukan Perpanjangan Masa PSBB Malang Raya
Widianto memberikan sinyal jika hasil evaluasi dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim dan jajarannya itu akan menentukan perpanjangan masa PSBB Malang Raya. Namun, bisa jadi, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengembalikan keputusan kepada pemerintah daerah setempat.
Pemkot Malang sendiri sudah mengambil sikap untuk tidak memperpanjang masa PSBB di wilayahnya. Perekonomian masyarakat yang kian terpuruk sebagai efek PSBB menjadi alasan utamanya. Sebab, PSBB memaksa sendi-sendi ekonomi kerakyatan berhenti sementara.
“Terkait terhentinya aktivitas ekonomi ini akan kami sampaikan pula kepada Gubernur Jatim. Namun, mungkin nanti keputusannya akan dikembalikan kepada tiga kepala daerah di Malang Raya,” tandasnya.
Discussion about this post