Musim haji mulai tahun ini diduga akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelmunya. Pasalnya, kini ada aturan baru dari Arab Saudi bagi calon jamaah yang akan berangkat ke tanah suci. Yaitu aturan tentang batasan usia maksimal 65 tahun.
Dilansir dari Jawa Pos, Kemenag Surabaya telah menyebarkan berkas formulir kepada para calon jemaah haji (CJH) yang berisi pernyataan soal kesanggupan. Calon jamaah haji diminta dapat memberikan kepastian apakah berangkat haji tahun ini atau akan diundur karena sejumlah faktor. Salah satunya karena batasan usia.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Surabaya Ahmad Faisol Syaifullah menyatakan, pihak Arab Saudi memberikan batasan usia pada calon jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci. Batasan maksimal adalah berusia 65 tahun. Bahkan tidak ada toleransi terkait dengan batasan umur tersebut. ’’Karena hal ini (aturan batas usia, Red) merupakan kewenangan pihak Arab Saudi,” kata Faisol kemarin (3/5).
Dampaknya adalah dipastikan akan banyak pasangan suami istri maupun keluarga yang apabila salah satunya telah berusia lebih dari 65 tahun akan terpisah atau tidak berangkat secara bersamaan karena faktor aturan usia tersebut. Apabila aturan ini sudah menjadi ketentuan pasti, maka CJH yang harus terpisah harus legawa untuk menerimanya.
Jumlah calon jemaah haji Surabaya tahun 1443 H/2022 M diperkirakan sebanyak 1.293 orang. Jumlah tersebut hanya sekitar 51 persen jika dibandingkan dengan kuota normal sebanyak 2.529 orang. Selain jemaah reguler, ada CJH cadangan sebanyak 275 orang. Mereka bisa berangkat jika jemaah reguler tidak jadi berangkat atau melaukan pembatalan ibadah haji tahun ini.