New normal rencananya bakal diterapkan di segala bidang sesuai dengan yang dicanangkan Pemerintah RI, tak terkecuali di pesantren. Ada sejumlah aturan new normal di pesantren Kota Malang yang harus diterapkan di tengah pandemi covid-19.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menyebut, lingkungan pondok pesantren (Ponpes) pun harus bersiap menyambut kehidupan normal yang baru ini. Ada sejumlah hal yang harus mereka persiapkan di masa transisi yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Malang.
Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan, Ponpes pun harus menerapkan protokol kesehatan. Poin-poin yang ada di dalamnya antara lain penyediaan alat pengukur suhu tubuh thermo gun.
“Harus ada tempat cuci tangan pakai sabun di beberapa titik,” kata Husnul.
Apa Aturan New Normal di Pesantren Kota Malang Lainnya?
Selain itu, Husnul menekankan aturan lainnya seperti memikirkan rasio jumlah kamar dengan jumlah santri yang tinggal di pondok pesantren tersebut. Hal ini erat kaitannya dengan penerapan physical distancing (menjaga jarak) antar penghuni ponpes.
Di semua area ponpes pengurus harus memastikan setiap penghuninya bisa menjaga jarak aman. Baik saat pembelajaran ataupun ketika berada di tempat istirahat. Harapannya, physical distancing itu terus dilakukan di lingkungan ponpes.
Misal, di dalam satu kamar memiliki kapasitas empat orang, maka harus dilihat luas kamar tersebut. Pengelola ponpes harus mengetahui syarat seharusnya sebagai tempat tinggal dan pendidikan.
“Kita lihat luas ruangannya, luas kamarnya berapa. Kemudian kita sesuaikan dengan jumlah santri yang ada di pesantren itu. Setelah itu, baru diambil langkah apa yang harus dilakukan oleh pihak ponpes untuk memenuhi persyaratan tempat tinggal dan pendidikan,” imbuhnya.
Ponpes yang Tak Memenuhi Syarat Bagaimana?
Jika ada ponpes yang situasi dan kondisinya tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, Husnul menegaskan tak diperbolehkan beroperasi. Ponpes tersebut diizinkan melakukan aktivitas sebagaimana biasanya jika sudah memenuhi aturan new normal.
Menurutnya, bisa jadi ada solusi lain untuk pengelola ponpes yang bisa diterapkan. Misalnya, memanfaatkan ruangan kelas yang disulap juga menjadi ruang kamar tempat beristirahat untuk penghuni ponpes. Solusi lainnya, pihak ponpes menggandeng lingkungan masyarakat sekitar agar mau menampung kelebihan jumlah santri mereka setelah diterapkan aturan new normal tadi.
“Kami menyerahkan ini kepada pengelola ponpes, siapa tahu punya solusi lainnya. Kalau mereka punya solusi lain yang dirasa cocok ya tidak masalah,” imbuhnya.
Harus Punya Satgas Penanganan Covid-19
Husnul menyebut, pihak pondok pesantren nantinya juga harus punya Satgas Penanganan Covid-19 sendiri. Pihaknya siap melakukan supervisi untuk membantu satgas ini.
“Merekalah yang bertugas mengawasi ponpes mulai pagi sampai pagi lagi, mulai kegiatan belajar mengajar, pengawasan di kamarnya, hingga yang terpenting adalah mengawasi perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan ponpes,” tandasnya.
Discussion about this post