Camat di Kabupaten Malang tak bisa main-main dengan kinerjanya. Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan, mereka bisa dimutasi jika tak mampu menangani kasus covid-19 di daerahnya masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Malang sudah memberi tenggat selama dua pekan ke depan. Sanusi bakal memperketat pengawasan terhadap kinerja jajaran camat di lingkungan Pemkab Malang. Poin penting yang bakal menjadi bahan evaluasi untuk camat-camat itu adalah penanganan covid-19, terutama bagi kecamatan yang masuk zona merah.
Tak hanya camat, Sanusi pun menyasar para Kepala Dinas yang bakal dievaluasi kinerjanya. Mereka yang terkena evaluasi harus menanggung risikonya.
“Camat, termasuk kepala dinas, dan semuanya yang kurang greget untuk melaksanakan penanganan covid-19 dalam rangka menjalankan protokol kesehatan diminta untuk dievaluasi,” kata Sanusi, dikutip Malang Times.
Mengevaluasi Camat di Kabupaten Malang Adalah Instruksi Kemendagri
Sanusi mengaku terkait agenda evaluasi para camat di wilayahnya itu bukanlah inisiatifnya sendiri. Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan instruksi kepada para kepala daerah.
Instruksi itu diberikan sebagai salah satu upaya mengatasi penyebaran covid-19. Seperti diketahui, Kabupaten Malang saat ini masih masuk dalam zona merah persebaran covid-19 di wilayah Jawa Timur.
“Bupati diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi itu. Apabila memang terpaksa harus melakukan mutasi karena alasan kurang greget saat menangani covid-19, itu juga akan diizinkan,” imbuhnya.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.