Jamaah haji Indonesia 2020 dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci Mekah di tengah pandemi covid-19. Kepastian itu diutarakan Menteri Agama Fachrul Razi yang berlaku untuk semua jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini.
Fachrul menyampaikan, keputusan tersebut terpaksa diambil dengan banyak pertimbangan. Alasan utamanya, saat ini pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses bagi negara mana pun.
Sejak pandemi covid-19 melanda negeri padang pasir itu memang menutup akses untuk orang asing luar Arab Saudi. Penutupan itu tak terkecuali bagi jamaah haji dari berbagai negara yang setiap tahunnya menjadi tamu.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Jamaah Haji Indonesia 2020 Dapat Jatah Tahun Berikutnya
Menteri Agama, Fachrus Razi meminta jamaah yang batal berangkat tahun ini untuk tenang. Sebab, mereka bakal diproyeksikan untuk menjadi jamaah haji tahun berikutnya.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya maksimal dalam hal ini. Meski pahit, keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 itu harus diambil.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” tegasnya.
Discussion about this post