Makin meningkatnya angka pasien positif covid-19 di Kota Malang membuat Kelurahan Mergosono terapkan lockdown lokal. Rencana itu bakal diterapkan mulai Jumat (10/7/2020).
Wilayah kelurahan di Kecamatan Kedungkandang itu menerapkan lockdown lokal atau yang mereka sebut Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Pihak kelurahan merencanakan melaksanakan PSBL selama 14 hari ke depan.
Seperti diketahui, angka pasien positif covid-19 di Kota Malang mengalami kenaikan cukup signifikan dalam jangka waktu sebulan terakhir. Melonjaknya angka itu didominasi oleh adanya klaster keluarga. Kelurahan Mergosono pun tercatat turut menyumbangkan klaster keluarga cukup banyak.
Wali Kota Malang, Sutiaji turut angkat suara terkait keputusan pihak Kelurahan Mergosono yang akan menerapkan PSBL. Menurut informasi yang didapatnya, langkah itu diambil atas inisiatif dari warga kelurahan tersebut sebagai upaya untuk menekan angka pasien positif covid-19.
“Saya tahunya dari masyarakat sendiri. Jadi, lockdown lokal itu, masyarakat sendiri yang menghendaki. Itu berdasarkan kesepakatan bersama dan saya kira itu bagus,” kata Sutiaji, dikutip Malang Times.
Dukung Kelurahan Mergosono Terapkan Lockdown Lokal
Sutiaji mendukung pemerintah Kelurahan Mergosono yang menerapkan lockdown lokal. Inisiatif dan kesadaran diri dari masyarakat untuk memutus mata rantai covid-19 menuai apresiasi dan acungan jempol darinya.
Pemerintah Kota Malang juga berjanji tak hanya akan memberikan dukungan moril. Namun, Sutiaji berjanji akan memberikan sumbangan untuk menyuplai kebutuhan sehari-hari untuk warga Kelurahan Mergosono.
“Ada kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid. Maka ini dilakukan dengan kearifan mereka sendiri. Tentu akan kami apresiasi. Sumbangan-sumbangan nanti akan kami suplai untuk kebutuhan di sana,” imbuh Sutiaji.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.