Kondisi alam saat ini memang tidak menentu. Wilayah Malang-Batu sendiri juga mengalami hal yang sama seperti terjadinya cuaca ekstrem yang hampir terjadi setiap hari. Saat hujan dengan durasi waktu yang cukup lama juga mampu membuat titik-titik tertentu menyebabkan banjir hingga banjir bandang. Hal ini tentu bukan menjadi hal biasa untuk wilayah yang sering menjadi titik terjadinya banjir.
Inilah upaya pemerintah atasi banji Malang- Batu
Pemerintah daerah sendiri perlu menanggulanginya dengan mulai memperbaiki tata ruang sebagai bentuk pelancaran aliran sungai guna mengurangi dampak hujan deras yang mengakibatkan banjir.
Pembuatan tata ruang wilayah sendiri membutuhkan waktu yang lama. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian terhadap peraturan daerahnya sendiri. Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, rencana tata ruang wilayah hingga saat ini juga masih belum tuntas. Ini dikarenakan masih adanya revisi peraturan daerah, sehingga proses perbaikan pembangunan juga menjadi terhambat.
Adanya revisi peraturan daerah dikarenakan masih belum selesainya pengkoreksian dari kementrian ATR/BPN. Sebelumnya peraturan daerah sudah hampir selesai dilakukan revisi, namun terdapat penambahan karena adanya lahan sawah dilindungi (LSD). Akhirnya peraturan daerah rencana tata ruang wilayah masih tertahan di bagian pusat. Lahan sawah dilintungi (LSD) sendiri ada di bagian selatan Kota Batu dari Kelurahan Temas hingga ke bawah di Desa Pendem yang memiliki luas 684,4 ha. BACA : Begini penampakan pasar baru di Kota Batu.