Kalau kamu mau mengisi hari libur Natal dan Tahun Baru tahun 2022 ini, kamu wajib memahami arus lalu lintasnya. Kamu patut menyimak rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Polres Malang Kota (Makota).
Satlantas Polres Malang Kota memastikan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di momen libur Nataru. Rekayasa lalu lintas itu berlaku di beberapa jalan yang ada di Kota Malang.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan Polres Malang Kota sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah kemacetan kendaraan selama perayaan Nataru. KBO Satlantas Polres Malang Kota, AKP Kuntjoro, berharap rekayasa lalu lintas ini bisa mengurai kemacetan.
“Kami segera melakukan sosialisasi terkait pemberlakukan rekayasa lalu lintas,” kata AKP Kuntjoro dikutip dari NTMCpolri.info.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru Berlaku di Jalan-jalan Protokol
Kuntjoro menambahkan, rekayasa dan pengaturan arus lalu lintas akan berlaku di Jalan Ahmad Yani dari arah Selatan menuju timur atau Jalan L.A Sucipto. Nantinya di Simpang Malang Creative Center (MCC) arus lalu lintas diluruskan dan diharuskan untuk putar balik di bawah Fly Over Arjosari.
Sementara, untuk arus lalu lintas dari arah utara (fly over Arjosari), tidak diperbolehkan langsung menuju arah barat (Jalan Borobudur). Pengguna jalan harus putar balik di depan Hotel Atria Malang di Jalan Letjen S. Parman.
“Kami harap para pengguna jalan mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran,” pungkasnya.