Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Tenaga Medis di Malang Diusir dari Kost karena Covid-19

Ongis Mbois by Ongis Mbois
27 April 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
Harga Vaksin Covid-19 Versi Kementerian Riset dan Teknologi

Tenaga medis (C) SHUTTERSTOCK

Dampak sosial dari pandemi covid-19 (virus corona) rupanya turut meimpa tenaga medis di Malang. Ada dari mereka yang sampai diusir dari rumah kost-nya.

Kabar itu diketahui dari sebuah unggahan di media sosial yang sempat menggegerkan netizen. Akun gosip @lambe_turah yang pertama kali mengabatkan hal itu.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Dalam unggahannya, si akun menunjukkan hasil tangkapan layar Direct Massage (DM) dari seorang tenaga medis yang mencurahkan isi hatinya (curhat). Menurut ceritanya, telah terjadi pengusiran tenaga medis dari kos-kosan.

“Beberapa DM yang masuk tentang pengusiran tenaga kesehatan. Mohon informasi, benarkah ini?” tulis @lambe_turah di akun Instagramnya.

Pengaduan Tenaga Medis di Malang

Akun @lambe_turah mengunggah foto surat imbauan dari RW 2 Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dalam unggahan pertama, si akun menyertakan aduan melalui DM yang masuk ke mereka.

“Di Kota Malang sudah ada dokter Resident Anak dan ada Dokter Resident Anastesi Anak diusir dari kos-kosannya,” tulisnya.

“Min, tolong dong. Teman saya residen di RS Syaiful Anwar Malang diusir dari kosannya. Kasihan Min. Masa masih aja ada diskriminasi buat tenaga medis. Gak cuma dokter. Tenaga medis yang ngekos lainnya juga sama,” bunyi aduan lainnya.

Percakapan di atas ada di slide pertama, sedangkan slide kedua juga masih berisi aduan lainnya. Pada unggahan itu terdapat aduan yang tak jauh beda.

“Bro, tolong, kita PPDS terancam diusir dari kos-kosan bro. Nakes, akper yang disekitaran RSSA juga terancam,” tulisnya.

Pada slide lainnya, @lambe_turah juga mengunggah penampakan surat imbauan yang sama. Captionnya pun cukup miris.

“Kalimat ngeselinnya adalah, dia gak bilang dokter, tapi di lapangan gak cuma pasien, tapi dokternya diusir ‘halus’,” tulisnya.

Empat Poin Penting Imbauan untuk Pemilik Usaha Rumah Kost

Ada poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh pemilik usaha rumah kost di RW 2 Kelurahan Klojen di dalam surat inbauan yang diunggah @lambe_turah. Setidaknya ada empat poin yang bisa ditangkap dari fotonya yang diunggah di slide ketiga.

Surat imbauan RW yang ditandatangani pada 14 April 2020 itu dibuat berdasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 338.973/35.73.133/2020 tentang Larangan Warga Kota Malang Bekerja di daerah Zona Merah, khususnya butir 2 dan butir 3.

4 Poin dalam Surat Imbauan RW 2 Kelurahan Klojen

1. Tidak menerima hunian kos yang berasal dari RSSA/RS lain, baik sebagai penjaga pasien ataupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter. Hal ini melanggar ketentuan usaha kos-kosan, membahayakan warga sekitar serta meresahkan warga sekitar rumah kos.

2. Sementara waktu tidak menambah hunian kos baru, sampai pemerintah mencabut kondisi darurat bencana yang disebabkan virus Covid-19.

3. Melaporkan hunian kos yang sudah ada saat ini kepada Ketua RT untuk diteruskan sebagai laporan ke Kelurahan Klojen – Kecamatan Klojen, Kota Malang.

4. Melarang hunian kos yang ada saat ini untuk membawa atau memasukkan tamu atau saudara, baik yang berasal dari Kota Malang maupun dari luar Kota Malang.

Tanggapan Camat Klojen

Camat Klojen, Heru Mulyono buka suara menanggapi adanya surat imbauan RW 2 tersebut. Menurutnya, sudah ada revisi isi surat dengan surat baru tertanggal 20 April 2020.

Ditegaskannya, tidak ada pengusiran terhadap tenaga medis yang bekerja di RSSA dan ngekos di RW 2 Kelurahan Klojen. Dipastikannya pula, jika RT, RW, dan lurah di wilayahnya telah turun langsung utuk mencari tahu kondisi sebenarnya di lapangan.

“Tidak ada pengusiran, bahkan mereka (tenaga medis) tanya siapa yang sebarkan informasi seperti itu,” ujar Heru, seperti dikutip Malang Times.

Meski sudah direvisi, Heru menegaskan isi surat imbauan yang lama sama sekali tak ada tujuan untuk mendiskriminasi pihak manapun. Pihaknya respek pada tenaga medis, seperti dokter dan perawat. Namun, pada poin pertama memang ditegaskan untuk tidak menerima penjaga pasien ataupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter.

Aturan medisnya, memang pasien dalam perawatan, utamanya yang terdeteksi covid-19 tidak diperbolehkan dirawat di luar rumah sakit rujukan, apalagi di rumah kost umum. Hal ini berkaitan dengan standar peralatan medis, makanan minuman, dan sarana prasarana pendukung yang juga harus terjamin sesuai ketentuan. Tak terkecuali pengelolaan limbah medisnya.

“Monggo (silakan) dicermati, surat yang sudah dicabut, apa ada substansi pengusiran para Nakes dan karyawan RSSA. Yang itu kemudian diviralkan oleh pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.

Ada Poin Tambahan dalam Surat Imbauan Hasil Revisi

Heru Mulyono menambahkan, dalam surat imbauan hasil revisi, poin satu pada surat imbauan yang lama dihilangkan. Lalu, ada tambahan dua poin lainnya. Berikut bunyi dua poin baru tersebut.

1. Menerapkan physical distancing dan social distancing untuk seluruh wilayah RW 02 Kelurahan Klojen.

2. Mencatat pendatang baru di wilayah RW 02 untuk dilaporkan ke Kelurahan Klojen.

Tags: Antisipasi CoronaBerita CoronaCoronaCorona di MalangKecamatan KlojenVirus Corona
Share924TweetSend
Previous Post

Jadwal Imsakiyah Malang, Senin, 27 April 2020

Next Post

Burger Shot, Siap Antar ke Kediaman Anda

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Sejarah

Sejarah SMA Negeri 5 Malang, yang Lahir Hampir Bersamaan dengan G 30 S/PKI

14 February 2024
Sejarah

Sejarah SMA Negeri 3 Malang, Sekolah Sains Era Pasca Kemerdekaan RI

8 February 2024
Berita Terbaru

Hotel Pelangi Malang, Hotel Modern dengan Nuansa Heritage

13 June 2022
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Berita Terbaru

Mutasi Corona B117 Masuk Indonesia, Berikut Informasinya!

2 March 2021

Discussion about this post

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.