Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Surat Edaran Wali Kota Batu Tentang Libur Nataru

Ongis Mbois by Ongis Mbois
24 December 2020
in Berita Terbaru
0 0
0
PPKM Diperpanjang, Agenda Wisata di Kota Batu Jalan Terus

Alun-alun Kota Batu (C) PEGIPEGI

Surat Edaran Wali Kota Batu tentang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah dikeluarkan. Isinya berkaitan tentang segala macam kegiatan masyarakat di akhir tahun 2020 ini hingga datangnya tahun baru 2021 saat pandemi covid-19 masih berlangsung.

Dalam SE itu disebutkan, setiap wisatawan yang masuk kawasan Kota Batu pada tanggal 24-26 Desember 2020 dan 31-2 Januari 2021 harus mematuhi protol kesehatan.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Selain itu, setelah melakukan perjalanan ke luar kota lebih dari dua hari, wajib menunjukan hasil swab negatif atau hasil rapid test antigen negatif saat kembali ke Kota Batu. Jika belum memiliki, segera lakukan pemeriksaan pada fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kota Batu.

“Wisatawan harus melakukan atau menunjukkan hasil rapid test terlebih dahulu sebelum masuk kawasan Kota Batu, karena tidak ada fasilitas pembiayaan dari pemerintah,” ujar Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dikutip Malang Times.

Isi Surat Edaran Wali Kota Batu Selanjutnya

Selanjutnya, SE Wali Kota Batu itu mengatur mengenai para pelaku usaha, pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum yang melakukan aktivitas pada libur Nataru. Mereka diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan.

Gerakan 4 M harus diterapkan di tempat usaha tersebut. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, membatasi interaksi fisik, dan menghindari kerumunan.

Yang keempat, pelaku usaha seperti tempat hiburan/rekreasi, hotel, guest house, vila, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, dan event organizer, serta pelaku jenis usaha lainya dilarang melakukan kegiatan di luar ruangan yang menimbulkan kerumunan.

Lalu, organisasi kemasyarakatan, komunitas rukun warga atau sejenis kelompok masyarakat jugadilarang mengadakan konvoi atau meniup trompet saat malam tahun baru. Mengadakan kegiatan yang membuat kerumunan di tempat umum pun tidak diperbolehkan.

“Pada 31 Desember 2020 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 01.00 WIB akan dilakukan penutupan di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Nantinya dari pihak TNI/Polri serta Satgas Covid-19 Batu akan melakukan operasi kedisplinan agar surat edaran ini terlaksana dengan baik,” pungkasnya

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Dewanti Rumpokofase new normallibur Natal dan Tahun Barulibur nataruNatal dan Tahun BaruNataruNew Normalnew normal di Kota BatuWali Kota Batu
ShareTweetSend
Previous Post

Deretan Tanggal Cantik di Tahun 2021

Next Post

Daftar Alamat Kantor Badan Pertanahan Negara di Malang Raya

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

Dishub Kota Batu Siapkan 7 Kantong Parkir Tambahan Untuk Libur Natal dan Tahun Baru

25 December 2022
Masuk Kota Malang Saat Larangan Mudik, Pekerja Migran dan WNA Wajib Karantina
Berita Terbaru

Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kota Batu Untuk Perayaan Tahun Baru 2023

25 December 2022
Warga Ber-KTP Malang Raya Anti Larangan Mudik
Berita Terbaru

Ada 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Malang

25 December 2022
Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Hari Ini, Ada 20 Titik Penyekatan di Malang Raya
Berita Terbaru

Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Malang

24 December 2022

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.