Kapten tim Arema, Johan Farizi absen sampai akhir musim Liga 1 2024-2025. Hal itu terjadi gara-gara kartu merah yang diterimanya di laga sebelumnya melawan Persik Kediri (11/5/2025).
Farizi diganjar kartu merah langsung usai melakukan pelanggaran keras kepada pemain Persik, Ze Valente. Kartu merah itu ternyata tak hanya membuatnya tak bisa bermain satu laga melawan PSBS Biak di Pekan 33, Minggu (18/5/2025).
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tambahan kepada Farizi. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan bernomor 177/LI/SK/KD-PSSI/V/2025, tertanggal 14 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, Farizi dinilai memiliki perilaku buruk saat bertemu Persik dengan sejumlah bukti yang didapatkan Komdis PSSI. Pemain yang akrab disapa Jhon itu didakwa melakukan pemukulan dari belakang ke arah kepala pemain lawan.
Komdis menjatuhkan hukuman tambaan kepada Farizi berupa larangan bermain selama dua pertandingan ke depan bersama Arema. Selain itu, pemilik jersey bernomor punggung 87 itu juga dikenai denda sebesar Rp10 juta.
Kapten Tim Arema Tak Bisa Ajukan Banding
Atas sanksi Komdis PSSI itu, Johan Farizi tak bisa ajukan banding. Hal tersebut tertuang dalami Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Bahkan, Farizi dikenai ancaman hukuman yang lebih berat. Situasi itu terjadi padanya jika melakukan pengulangan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Artinya, kesempatan Farizi untuk beraksi bersama Arema musim ini bisa dipastikan sudah habis. Pemain berusia 35 tahun itu tak bisa tampil saat Arema menghadapi PSBS Biak dan Semen Padang.
