Kepastian Arema pakai Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebagai homebase di Super League 2025-2026 tinggal menunggu hasil reasesmen Kepolisian. Reasesmen dari Polda Jawa Timur telah dilakukan Selasa (5/8/2025) kemarin.
Sebelumnya, PSSI sudah melakukan inspeksi terhadap Stadion Kanjuruhan yang didaftarkan Arema ke PT I-League sebagai kandang musim ini. Selain itu, pihak Pemerintah Kabupaten Malang pun sudah menyetujui pemakaian stadion milik mereka untuk Arema.
General Manager Arema, Yusrinal Fitriandi menjelaskan ada tahapan reasesmen dari kepolisian yang masih harus dilalui Arema untuk memakai Stadion Kanjuruhan. Harapannya, hasilnya sudah tak ada masalah, mengingat proses yang sama sudah dilalui Arema untuk pemakaian di Liga 1 2024-2025 lalu.
“Terkait persiapan keamanan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Jawa Timur dan Polres Malang. Ada reasesmen dengan mereka kemarin (5/8/2025),” kata Yusrinal.
Arema Pakai Stadion Kanjuruhan, Inilah Hal-hal yang Dicek Polisi dalam Reasesmen
Yusrinal membocorkan beberapa hal yang dicek polisi dalam reasesmen yang dilakukan. Tapi, lebih detailnya, pria yang akrab disapa Inal itu meminta konfirmasi kepada Ketua Panpel Arema, Erwin Hardiyono.
“Pastinya, yang dicek polisi terkait infrastruktur secara pengamanan, renpam (rencana pengamanan), seputar itu, gak jauh beda dengan reasesmen sebelumnya,” imbuhnya.
Musim lalu, Arema sempat memakai Stadion Kanjuruhan di dua laga terakhir di Liga 1 2024-2025. Menurut Inal, hasil evaluasi dua laga tersebut juga turut berpengaruh terhadap penilaian kepolisian dalam reasesmen.
“Evaluasi dari dua laga musim lalu juga disampaikan. Tentu dari Polda juga sudah mengantongi apa saja yang menjadi evaluasi mereka,” pungkasnya.
