Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Syarat Naik Kereta Api Selama Libur Nataru

Ongis Mbois by Ongis Mbois
25 December 2021
in Berita Terbaru
0 0
0

Ada sejumlah syarat naik kereta api yang diterapkan selama libur Nataru (Natal dan tahun baru). Syarat tersebut berlaku selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperketat mobilitas masyarakat yang menggunakan jasa kereta api selama libur Nataru. Baik pengguna kereta api lokal maupun jarak jauh dibatasi dengan syarat yang lebih ketat.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi mengantisipasi lonjakan penumpang kereta api selama Natal dan tahun baru. Prediksinya, pengguna jasa kereta api di masa libur akhir tahun ini bisa melonjak hingga 29 persen.

Persyaratan terbaru ini diterapkan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021. Ada sejumlah poin yang berbeda ketimbang syarat yang diterapkan sebelum libur Nataru.

Inilah Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru

Penumpang yang Berusia 17 Tahun ke Atas

Penumpang yang berusia 17 tahun ke atas harus sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap (vaksinasi dosis pertama dan kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

Selain itu, penumpang harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.

Penumpang yang Berusia 12-17 Tahun

Penumpang yang berusia 12-17 tahun cukup harus divaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Penumpang dengan usia ini harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam.

Penumpang yang Berusia 12 Tahun ke Bawah

Penumpang yang berusia 12 tahun ke bawah harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam. Selain itu, harus didampingi orang tua saat bepergian.

Inilah Syarat Naik Kereta Api Lokal Selama Libur Nataru

Penumpang yang Berusia 12 Tahun ke Atas

Penumpang yang berusia 12 tahun ke atas harus sudah melakoni vaksinasi, minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Penumpang yang Berusia 12 Tahun ke Bawah

Penumpang yang berusia 12 tahun ke bawah harus didampingi orang tua saat bepergian.

Ketentuan Lain untuk Penumpang Kereta Api

Seluruh penumpang yang menggunakan jasa kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam). Suhu badan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, semua penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain tiga lapis, atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Penumpang juga dilarang untuk berbicara satu arah maupun dua arah secara langsung ataupun melalui telepon sepanjang perjalanan.

Penumpang juga tidak boleh makan dan minum sepanjang perjalanan bagi kereta api dengan durasi perjalanan kurang dari dua jam. Pengecualian bagi mereka yang wajib mengkonsumsi obat untuk pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

PT KAI juga sudah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding di stasiun. Penumpang pun diminta mematuhi tanda khusus untuk physical distancing yang dipasang di kursi ruang tunggu dan lokasi antrean.

Hand sanitizer atau wastafel portabel, dan pemindai suhu tubuh di sejumlah titik strategis juga sudah disediakan PT KAI. Petugas juga bersiaga untuk memastikan agar pelaksanaan protokol kesehatan terlaksana dengan baik.

Ada banyak stasiun kereta api bersejarah di Kota Malang dan Kabupaten Malang. BACA: Inilah daftar stasiun kereta api si sepanjang jalur rel di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Tags: info kereta apilibur Natal dan Tahun Barulibur natarusyarat naik kereta api
ShareTweetSend
Previous Post

Ragam Varian Mie Sedaap, Mana Favoritmu?

Next Post

Libur Nataru, Tak Ada Penyekatan di Kota Malang

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

KA Arjuno Ekspres Malang-Surabaya Tanpa Surat Keterangan Bebas Covid-19
Berita Terbaru

Daftar Kereta Api yang Lewat Stasiun Malang Kotabaru

14 February 2023
Berita Terbaru

Dishub Kota Batu Siapkan 7 Kantong Parkir Tambahan Untuk Libur Natal dan Tahun Baru

25 December 2022
Masuk Kota Malang Saat Larangan Mudik, Pekerja Migran dan WNA Wajib Karantina
Berita Terbaru

Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kota Batu Untuk Perayaan Tahun Baru 2023

25 December 2022
Warga Ber-KTP Malang Raya Anti Larangan Mudik
Berita Terbaru

Ada 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Malang

25 December 2022

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.