Banyak kebutuhan masyarakat yang mengalami kenaikan, setelah harga minyak goreng yang melambung tinggi, disusul juga harga tarif listrik juga akan mengalami kenaikan. Kini Kabupaten Malang juga akan menaikkan tarif air mulai bulan depan. Namun kenaikan tarif air ini tidak berlaku pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga kenaikan ini diberlakukan pada masyarakat tertentu. Sedangkan untuk kelompok pelanggan yang membayar tarif dasar terdiri dari pelanggan Rumah Tangga A.2 sampai dengan Rumah Tangga B, Instansi Pemerintah dan TNI/POLRI, tarif dasar air yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 2.400 permeter kubik disesuaikan menjadi Rp. 2.900 permeter kubik atau naik sebesar Rp. 500 permeter kubik.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan H Syamsul Hadi menyampaikan kenaikan tariff ini berdasarkan konsultasi publik yang telah digelar beberapa waktu lalu di Universitas Merdeka Malang. Konsultasi public ini dihadiri oleh Perwakilan Pelanggan, Pengurus Yayasan Lembaga, serta kepala unit Perumda Tirta Kanjuruhan se Kabupaten Malang. Kenaikan tarif air ini sendiri ditambahkan Syamsul sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/379/KEP/35.07.013/2021 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan.
“Bagi kelompok pelanggan yang membayar tarif rendah, yaitu terdiri dari pelanggan Sosial Umum dan Sosial Khusus, tarif yang semula Rp. 1.950 permeter kubik disesuaikan menjadi Rp. 2.450 permeter kubik atau naik sebesar Rp. 500 permeter kubik,” Urainya.
Tarif air minum bagi pelanggan Niaga dan Industri juga ada kenaikan. Kenaikan tarif air ini ditambahkan Syamsul sebagai upaya untuk efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan keadilan. Dia juga menjelaskan bahwa struktur tarif air minum tersebut juga mengandung tarif progresif, serta dilaksanakan secara bertahap dalam 3 tahun.
Kenaikan tarif air yang dikelola Perumda Tirta Kanjuruhan tergolong sangat terjangkau. Hal ini dikarenakan bahwa untuk pelanggan rumah tangga dengan pemakaian 10 permeter kubik hanya perlu membayar harga air ditambah biaya jasa. BACA : Per 1 Juni Jembatan Tunggulmas Rencanakan satu arah.

