Pilkada akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang, hal ini tentu juga perlu dilakukan pengkajian anggaran yang dibutuhkan. Pasalnya, anggaran yang sudah disusun dilakukan pengkajian kembali, nah perkirannya jumlahnya bisa menyusut dari jumlah perkiraan maupun usulan awalnya. Selanjutnya, dilakukan penganggaran dalam APBD masing-masing pemda.
Pemkot Batu juga sudah mulai membahas soal perencanaan anggaran pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan juga wakilnya. “Tahun ini kita siapkan perwali tentang Dana Cadangan Pemilu. Jumlah anggaran yang menentukan dari Tim Anggaran dan dianggarkan tahun ini dan tahun depan,” jelas Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kota Batu, Thomas Maido kepada Malang Posco Mediathomas juga mengunggapkan jika kebutuhan sementara anggaran pemilu pada tahun 2024 Kota Batu adalah sekitar Rp 46 miliar. Banyaknya anggaran tersebut adalah anggaran yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, TNI dan Kepolisian.
“Anggaran ini nanti perlu dilakukan verifikasi kembali. Kalau sudah diverifikasi pasti akan ada penyusutan. Biasanya tahun ini dianggarkan di APBD separuh dari total kebutuhan sementara. Sedangkan tahun depan ditambahkan kekurangannya,” jelasnya kembali.
Diberitakan sebelumnya juga diungkapkan bahwa anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar ratusan miliar untuk pilkada di Malang Raya pada tahun 2024. Proyeksi Kota Batu sementara adalah sebesar Rp 33,9 miliar. Sedangkan pada KPU Kota Malang melakukan pengajuan ke Pemkot Malang sebesar Rp 67 miliar. Estimasi anggaran pilkada untuk di Kabupaten Malang sendiri sekitar Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar.
Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan jika anggaran tersebut sudah dilakukan pertimbangan dalam pembahasan secara detail sebagai anggaran pilkada ini. Pengajuan anggaran sebesar Rp 67 miliar tersebut juga masih akan dipilah dan dirinci kembali dan sedetail mungkin, karena anggaran ini akan diakomodirkan dalam APBD Kota Malang pada tahun anggaran 2023.
Sutiaji ssendiri juga mengaku jika pihaknya masih belum mengetahui secara rinci soal komponen apa saja yang akan masuk dalam anggaran pilkada tahun 2024 mendatang. Sutiaji juga menyebutkan jika rincian anggaran Pilkada Kota Malang nanti akan ada komponen khusus, seperti komponen wajib dan komponen yang masih bisa diatur secara otonomi daerah. “Pastinya ada yang wajib ada yang bisa dibahas lagi. Itu nanti akan kita rinci, tapi ini masih belum,” tegas Sutiaji.
Menurut Sutiaji, dalam menggunakan APBD yang perlu diprioritaskan adalah untuk pembangunan daerah khususnya untuk 2023 yang perlu diperhitungkan. “Nanti kita akan bahas bersama dewan, karena kita juga menunggu tahapannya dari KPU RI. Ini proses” jelas Sutiaji.





