Jembatan Tunggulmas yang masih dalam proses perbaikan untuk pelancaran lalu lintas masih terus dilakukan hingga saat ini. Dimungkinkan jika terjadinya kemacetan di simpang masuk jembatan ini disebabkan karena kurang lebarnya jalan masuk atau keluar tersebut. Sehingga pengaturan lalin, pembuatan traffic light, dan juga rencana pelebaran simpang untuk mengatasi masalah kemacetan sejak dibukanya Jembatan Tunggulmas ini.
Dilansir dari Malang Posco Media,lampu lalu lintas yang ditambahkan di Jalan Tlogomas di area Jembatan Tunggulmas ini sudah mulai dioperasikan. Penambahan ini difungsikan untuk mengurangi kepadatan dan selain itu, rencana pemkot Malang selanjutnya juga perlu memindahkan tiang listrik dan provider yang ada di sekitar simpang jembatan. Selain itu, penambahan zebra cross atau garis sebrang untuk para pejalan kaki juga berada di tiga sisi depan lampu lalu lintas.
“Tadi pagi (13/6) jam 8 sudah kita on (nyalakan) traffic light di Jembatan Tunggulmas. Arus lalu lintas juga sudah normal dari dua arah” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto kepada Malang Posco Media, kemarin (13/6).
Disampaikan juga jika traffic light tersebut difungsikan untuk kendaraan pada persimpangan Tlogomas yang masuk jembatan arah Tunggulwulung. Hal tersebut direalisasikan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Sebab, setelah peresmian dan pengaktifan Jembatan Tunggulmas dilakukan, justru menimbulkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di dekat simpang jembatan yang dari arah Batu maupun Kota Malang.
“Water Barrier kita sisakan sampai enam saja persisi. Itu untuk memilah orang yang mau belok kiri dan yang lurus kea rah Batu dan Kota Malang sebagai pembatas kendaraan” ungkapnya. Difungsikannya traffic light ini secara tegas Handi memastikan tidak akan lagi terjadi crowded (penumpukan kendaraan). Sebab alasan ini disampaikan karena sebelumnya sudah terlihat kelancaran kendaraan saat dibukanya jalur dua arah. Solusi tersebut belum menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan secara sepenuhnya. Pemkot Malang juga masih perlu melakukan pemindahan tiang listrik area simpang jembatan di Jalan Tlogomas dan juga melakukan pelebaran persimpangan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang bersama pihak Bina Marga Provinsi Jatim dan DPUPRPKP Kota Malang yang akan menyelesaikan perencanaan solusi tersebut. Harapannya jika semua rencana solusi yang sudah di realisasikan, dapat mengatasi persoalan kemacetan dan kepadatan kendaraan. Untuk pemindahan tiang-tiang milik provider, pihak Plt memberi waktu selama satu minggu untuk memastikan proses pemindahan tiang tersebut. Banyaknya jumlah tiang tersebut setidaknya ada 6 tiang provider yang harus dipindahkan.