Pemerintah Kota (Pemkot) Batu siap menindak tegas siapapun pemburu Koin Jagat yang merusak fasilitas umum. Ketegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Alfi Nurhidayat.
Seperti diketahui, Koin Jagat ini merupakan bagian dari aplikasi Jagat yang tengah viral di kalangan masyarakat. Permainan berkonsep treasure hunt atau berburu harta karun itu menawarkan hadiah uang lewat perburuan koin.
Iming-iming hadiah uang dengan jumlah tertentu itu menarik minat masyarakat. Masalah kemudian timbul lantaran kebanyakan Koin Jagat itu disebar di sejumlah fasilitas umum, seperti taman kota misalnya.
Di kota lain, seperti Surabaya dan Bandung aktivitas perburuan koin ini sampai mengakibatkan kerusakan pada area taman. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemkot Batu sudah menyiapkan tindakan tegas bagi mereka yang kedapatan melakukan perusakan.
“Yang jelas kami tidak mentoleransi adanya perusakan fasilitas umum, seperti taman hanya karena sebuah permainan (Koin Jagat),” kata Alfi, seperti dikutip AnTARA.
Belum Ada Laporan Adanya Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum
Alfi mengaku sampai sekarang belum mendapatkan laporan adanya kerusakan fasilitas umum akibat perburuan Koin Jagat di Kota Batu. Jika ada laporan masuk, pihaknya tak segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
“Sampai sekarang kami masih belum menerima informasi (berburu Koin Jagat) ada di Batu,” imbuhnya.
Menurutnya, meski menjanjikan hadiah dengan nominal tertentu, merusak fasilitas umum bukanlah tindakan yang dibenarkan. Hal tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat pengguna fasilitas tersebut.
“Koinnya itu semacam disembunyikan terus di cari kan, terus tanaman rusak. Kami sudah melihat situasi itu di Bandung dan Surabaya. Saya pikir banyak mudharat-nya,” pungkasnya.





