Thursday, June 4, 2026
  • Kontak
  • Iklan
Ngalam Wearemania
  • Terbaru
  • Destinasi
  • Malangan
  • Kuliner
  • Info Penting
  • Arema FC
No Result
View All Result
Ngalam Wearemania
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

KPK Memeriksa Wali Kota Batu Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Ongis Mbois by Ongis Mbois
24 March 2021
in Berita Terbaru
0 0
0
Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Batu Bungkam

Dewanti Rumpoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Rabu (24/3/2021) siang. Ia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi.

Kasus itu sendiri merupakan kasus lama yang menyeret nama suaminya, Eddy Rumpoko. Seperti diketahui, pria yang akrab disapa ER itu pernah menjabat sebagai Wali Kota Batu juga pada kurun 2007-2012 dan 2012-2017.

ArtikelTerkait

Banyak Anak Tidak Sekolah di Kota Malang karena Nikah Muda

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

Upaya Atasi Longsor Berhasil, Jalur Gunung Geger Kabupaten Malang Kembali Lancar

Jadi Salah Satu Titik Banjir di Kota Malang, Jembatan Glendang Pakem Bakal Ditinjau

ADVERTISEMENT

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, selain Dewanti, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang lainnya, yaitu sopir wali kota, Yunaedi, dan dua orang rekanan. Mereka diperiksa di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

“Ada empat saksi yang kita periksa Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu aktif, supir wali kota Yunedi, Yusuf wirausaha, Direktur PT Tiara Multi Teknik, dan Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon,” kata Ali, seperti dikutip Clicks.id.

“Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.”

KPK Memeriksa Wali Kota Batu Sebagai Saksi

Status Dewanti Rumpoko sendiri dalam kasus ini adalah saksi. Sebelumnya, KPS sudah melakukan serangkaian penggeledahan, menyita sejumlah barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi, dan tinggal mendalaman kasus di lingkup Pemerintah Kota Batu ini.

Beberapa waktu lalu, KPK telah menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu. Selain kantor dinas, KPK juga sempat singgah di ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Kasus ini merupakan pendalaman kasus sebelumnya yang menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2017. Tersangka sudah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus itu, ER diduga menerima suap gratifikasi senilai Rp500 juta. Uang itu disebut-sebut sebagai pelicin proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.

Selain ER, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain. Mereka adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.

 

Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.

Tags: Dewanto RumpokoEddy RumpokoKPKPemkot Batu
ShareTweetSend
Previous Post

Rumah Mewah di Jalan Taman Ijen Malang Dieksekusi Pengadilan Negeri

Next Post

Pengusaha Bakar 1,5 Ton Keripik Apel yang Tak Laku-laku

Ongis Mbois

Ongis Mbois

Kuli tinta yang mendedikasikan diri untuk Bhumi Arema

Related Posts

Berita Terbaru

Pemkot Batu Siap Tindak Tegas Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Umum

16 January 2025
PPKM Diperpanjang, Agenda Wisata di Kota Batu Jalan Terus
Berita Terbaru

Mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia, Arema Turut Berduka Cita

30 November 2023
Berita Terbaru

Program Riverstone Hotel & Cottage Kota Batu selama Bulan Ramadhan

11 April 2022
Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Batu Bungkam
Berita Terbaru

Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Batu Bungkam

25 March 2021

Arema FC

    Ngalam Wearemania

    Berita dan Destinasi Wisata Malang Raya dari Wearemania Network

    KATEGORI

    • Akomodasi
    • Berita Terbaru
    • Destinasi
    • Event
    • Fakta dan Mitos
    • Info Penting
    • Kuliner
    • Malangan
    • Ngalampedia
    • Ramadan
    • Sejarah
    • Tokoh
    • Wisata

    WEAREMANIA NGALAM

    Redaksi
    Kebijakan Privasi
    Pedoman Media Siber
    Pengaduan

     

    Disclaimer
    Hak Jawab & Koreksi Berita
    Ketentuan Pengguna
    Kontak dan Iklan

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Terbaru
    • Destinasi
    • Malangan
    • Kuliner
    • Info Penting
    • Arema FC

    © 2021 Ngalam Wearemania by Wearemania Network.