Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Rabu (24/3/2021) siang. Ia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi.
Kasus itu sendiri merupakan kasus lama yang menyeret nama suaminya, Eddy Rumpoko. Seperti diketahui, pria yang akrab disapa ER itu pernah menjabat sebagai Wali Kota Batu juga pada kurun 2007-2012 dan 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, selain Dewanti, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang lainnya, yaitu sopir wali kota, Yunaedi, dan dua orang rekanan. Mereka diperiksa di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
“Ada empat saksi yang kita periksa Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu aktif, supir wali kota Yunedi, Yusuf wirausaha, Direktur PT Tiara Multi Teknik, dan Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon,” kata Ali, seperti dikutip Clicks.id.
“Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.”
KPK Memeriksa Wali Kota Batu Sebagai Saksi
Status Dewanti Rumpoko sendiri dalam kasus ini adalah saksi. Sebelumnya, KPS sudah melakukan serangkaian penggeledahan, menyita sejumlah barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi, dan tinggal mendalaman kasus di lingkup Pemerintah Kota Batu ini.
Beberapa waktu lalu, KPK telah menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu. Selain kantor dinas, KPK juga sempat singgah di ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
Kasus ini merupakan pendalaman kasus sebelumnya yang menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2017. Tersangka sudah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.
Dalam kasus itu, ER diduga menerima suap gratifikasi senilai Rp500 juta. Uang itu disebut-sebut sebagai pelicin proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.
Selain ER, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain. Mereka adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.
Subscribe channel Youtube kami, ikuti kami di Instagram dan gabunglah bersama kami di Facebook untuk menjadi bagian dari komunitas Arema dan Aremania.